Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan unusual market activity (UMA) alias pergerakan saham yang terjadi di luar kebiasaan terhadap dua saham, sejak 24 Oktober 2025. Kedua saham itu dinilai mengalami pola transaksi yang tak wajar.
Pertama, emiten produsen konten PT MNC Di...

www.cnbcindonesia.com
