PT Panca Mitra Multiperdana Tbk. (PMMP), emiten yang terafiliasi dengan Kaesang Pangarep, melakukan langkah efisiensi dengan mengurangi jumlah karyawan akibat tekanan bisnis dari kebijakan Amerika Serikat (AS). Corporate Secretary PMMP, Christian Jonathan Sutanto, menjelaskan bahwa pengenaan tarif anti-dumping sejak 2024 serta tambahan tarif resiprokal 19% pada awal 2025 telah menekan ekspor udang Indonesia ke AS. Dampaknya, penjualan menurun drastis dan kapasitas produksi ikut turun sehingga perusahaan harus merasionalisasi 58 karyawan bulanan dan 74 karyawan harian.
Efisiensi ini turut berimbas pada kondisi arus kas perusahaan yang terganggu, menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji dan hak-hak karyawan yang terdampak. PMMP memastikan tunggakan tersebut akan dilunasi secara bertahap. Selain itu, untuk menjaga keberlangsungan usaha dan menambah pendapatan, perusahaan berencana menyewakan salah satu dari tujuh unit pabrik di Situbondo kepada PT Landangan Makmur Situbondo dengan sistem bagi hasil. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung perekonomian lokal di wilayah Situbondo, Bondowoso, dan Jember.
PMMP juga tengah menyesuaikan diri dengan aturan baru dari FDA AS terkait kewajiban sertifikat bebas radioaktif (Cesium 137) bagi ekspor dari Jawa dan Lampung. Perusahaan menyatakan siap mengajukan sertifikat tersebut, namun proses uji teknisnya masih dalam tahap evaluasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Adapun kepemilikan Kaesang di PMMP mencapai 7,27% melalui PT Harapan Bangsa Kita, sementara pengendali utama perusahaan adalah Soesilo Soebardjo melalui PT Tiga Makin Jaya.
Sumber: CNBC Indonesia
$PMMP
