Presiden Prabowo Subianto menyoroti nilai pengganti kerugian negara sebesar Rp 13 triliun dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Ia menyebutkan bahwa uang Rp 13 triliun tersebut dapat digunakan untuk :
1. Memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah.
2. Membangun 600 kampung nelayan (dengan asumsi anggaran Rp 22 miliar per desa), dari total target 1.100 desa nelayan hingga akhir 2026.
Satu kampung nelayan dapat menampung 2.000 keluarga atau sekitar 5.000 jiwa.
Jika target 1.100 kampung tercapai, diperkirakan 5 juta orang Indonesia dapat hidup layak.
Uang sitaan Rp 13 triliun ini terkait kasus korupsi persetujuan ekspor CPO minyak kelapa sawit periode 2021-2022. Penyitaan dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka korporasi Wilmar Group, melalui lima anak usahanya: PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
$SGRO $CSRA $TAPG
