Jakarta, CNBC Indonesia - PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi, Nur Adi Kuncoro. Keputusan ini berlaku sejak 13 Oktober 2025 dan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan.
"Pemberhentian Sementara Sdr. Nur Adi Kuncoro d...
www.cnbcindonesia.com