EmitenNews.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) atas tujuh saham yang sebelumnya dibekukan. Ketujuh emiten tersebut yakni PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA), PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST), PT First Media Tbk. (KBLV), PT Estika Tata Tiara...

www.emitennews.com
