KABARBURSA.COM – Tujuh emiten yang sahamnya sempat dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, akan kembali diperdagangkan mulai sesi I pada Senin, 13 Oktober 2025.
Ketujuh saham itu adalah PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS), PT Fast Food Indones...

www.kabarbursa.com
