JAKARTA - Pemerintah Indonesia memperpendek masa berlaku kuota produksi tambang dari tiga tahun menjadi hanya satu tahun, efektif per 3 Oktober.
Dikutip dari channelnewsasia.com (07/10), pemerintah Indonesia mengambil kebijakan ini untuk memperkuat pengawasan terhadap tingkat produksi, sekaligus men...

www.idnfinancials.com
