EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberlakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan terhadap sejumlah saham yang mengalami kenaikan harga signifikan dalam waktu singkat.
Adapun penghentian sementara perdagangan saham-saham tersebut mulai berlaku pada sesi I, tanggal 9 Oktober 202...
economixbuzz.com