EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 57 emiten belum melansir laporan keuangan interim per 30 Juni 2025. Nah, 52 dari total 57 emiten itu, dikenai peringatan tertulis III dan denda Rp150 juta. Lalu, satu emiten yaitu Urban Jakarta (URBN) dikenai peringatan tertulis II dan denda Rp50...
www.emitennews.com