imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

Amerika Serikat Adalah Pelindung Bangsa Indonesia?

Ternyata Amerika adalah pelindung bangsa Indonesia. Terbukti dari kasus radioaktif Cikande, Amerika lah yang lebih dulu melindungi bangsa Indonesia dengan memberikan peringatan. FDA Amerika menolak ekspor udang beku asal Banten karena terdeteksi mengandung Cesium 137, dan dari situlah terbongkar bahwa ada pencemaran radioaktif di Modern Cikande Industrial Estate. Pemerintah Indonesia sendiri baru bergerak setelah ada kabar dari luar negeri. Itu jelas menunjukkan pemerintah Indonesia malas malasan, bahkan abai terhadap keselamatan rakyatnya. Pertanyaan yang muncul sederhana, kok bisa sebuah perusahaan smelter impor bahan bekas dari luar negeri tanpa deteksi radiasi. Dodol sekali rasanya, karena di negara lain alat itu standar wajib. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf

Dampak buruknya langsung terasa. Produk ekspor strategis seperti udang dan cengkih ditolak pasar internasional karena dinyatakan terpapar radiasi. PT Bahari Makmur Sejati, yang jaraknya tiga kilometer dari titik sumber radiasi, menjadi korban pertama. Udang beku mereka ditolak FDA, pabriknya disegel, dan nama Indonesia di mata pembeli luar negeri tercoreng. Industri perikanan dan pertanian, yang sama sekali tidak punya urusan dengan peleburan logam, ikut kena getahnya.

Dari sisi kesehatan, pemerintah terpaksa melakukan pemeriksaan massal terhadap 1.562 pekerja dan warga sekitar. Hasilnya, sembilan orang dinyatakan positif terpapar Cesium 137. Mereka kini dirawat dengan obat Prussian Blue di RS Fatmawati. Meskipun kondisi mereka stabil, fakta bahwa masyarakat sipil bisa terpapar zat radioaktif berbahaya adalah tamparan keras bagi negara. Seharusnya tidak ada satupun warga yang jadi korban jika sistem pengawasan berjalan normal.

Dampak ekonomi pun tidak main main. Modern Cikande adalah rumah bagi lebih dari 270 perusahaan besar, mulai dari Charoen Pokphand, Cargill, DFSK, Mitsuba, Nippon Seiki, hingga Sari Roti. Kawasan ini menyumbang investasi triliunan rupiah dan mempekerjakan puluhan ribu pekerja. Sekarang kawasan itu dicap rawan radioaktif. Investor luar negeri pasti ragu, ekspor dari perusahaan sekitar ikut diawasi ketat, dan reputasi Indonesia sebagai basis industri terpukul parah.

Dampak jangka panjangnya lebih menakutkan. Cesium 137 punya waktu paruh 30 tahun. Artinya butuh lebih dari tiga dekade hanya untuk mengurangi separuh kadar radiasinya. Zat ini bisa menempel pada tanah, air, bahkan masuk ke rantai makanan. Artinya, meskipun pemerintah mengklaim radiasi terkendali, risiko kanker dan penyakit akibat radiasi bisa menghantui generasi berikutnya. Ini bukan masalah sebulan dua bulan, tapi ancaman puluhan tahun.Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf

Dampak hukum juga mulai bergulir. PT Peter Metal Technology sebagai biang kerok ditutup dan disegel. PT Modern Industrial Estate sebagai pengelola kawasan ikut dituntut karena lalai mengawasi. Pemerintah menggembar gemborkan gugatan pidana dan perdata, tapi semua ini baru dilakukan setelah dunia internasional lebih dulu ribut. Bareskrim Polri kini ikut turun tangan, tapi publik jelas menilai penegakan hukum ini sangat terlambat.

Dampak politik pun muncul. Kasus ini membuka mata publik bahwa pemerintah selama ini tidak serius mengawasi impor scrap logam. Padahal scrap adalah salah satu pintu masuk terbesar material berisiko. Jika negara lain sudah punya screening di pelabuhan, di sini tidak ada sistem yang jelas. Akibatnya, yang seharusnya bisa dicegah di pintu masuk justru dibiarkan lolos sampai ke tungku peleburan. Itu jelas bukan sekadar lalai, tapi blunder besar.

Dampak sosial juga tidak bisa diabaikan. Warga sekitar kawasan industri kini hidup dengan rasa was was. Meskipun BRIN menenangkan publik dengan pernyataan bahwa radiasi di luar pagar kembali normal, stigma sudah melekat. Mereka yang tinggal atau bekerja di sekitar Cikande akan selalu dicurigai terpapar. Produk pangan dari wilayah Banten ikut dipandang sebelah mata. Rasa aman masyarakat sudah hancur.

Dampak reputasi internasional benar benar fatal. Indonesia kini dicap sebagai negara yang gagal mendeteksi radiasi di wilayah industrinya. Label ini bukan hal kecil, karena berhubungan dengan standar keamanan produk ekspor, kepercayaan investor, dan citra negara di mata dunia. Jika tidak segera dibenahi, bisa jadi Indonesia dipandang sebagai negara radioaktif, sesuatu yang akan menghantam ekonomi nasional dalam jangka panjang.

Semua fakta ini membuktikan bahwa kasus Cikande bukan sekadar masalah lokal. Ini adalah kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya. Amerika yang memberi peringatan, sementara pemerintah sendiri baru sadar setelah dipermalukan. Kalau alat deteksi radiasi sederhana saja tidak diwajibkan di pelabuhan dan pabrik baja, itu bukan hanya malas, tapi benar benar dodol. Dan bangsa inilah yang harus menanggung akibatnya selama puluhan tahun ke depan.

Ini bukan rekomendasi jual dan beli saham. Keputusan ada di tangan masing-masing investor.

Untuk diskusi lebih lanjut bisa lewat External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan mendaftarkan diri ke External Community menggunakan kode: A38138
Link Panduan https://stockbit.com/post/13223345

Kunjungi Insight Pintar Nyangkut di sini https://cutt.ly/ne0pqmLm

Sedangkan untuk rekomendasi belajar saham bisa cek di sini https://cutt.ly/Ve3nZHZf
https://cutt.ly/ge3LaGFx

Toko Kaos Pintar Nyangkut https://cutt.ly/XruoaWRW

Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU
$MDLN $BBRI $BMRI

Read more...

1/10

testestestestestestestestestes
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy