JAKARTA - PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH) mendapat restu pemegang saham untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:2.
Persetujuan stock split ini diperoleh melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Direktur Uta...
www.idnfinancials.com