Jakarta, CNBC Indonesia — Terjadi dugaan penipuan, penggelapan, dan cuci uang yang melibatkan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) dengan total nilai kerugian Rp 30 miliar. Kasus ini diangkat oleh kuasa hukum almarhum Kent Lisandi, Benny Wullur saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komis...
www.cnbcindonesia.com