Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pemberhentian sementara (suspensi) perdagangan saham atas tujuh saham sekaligus pada Selasa, (29/9/2025).
Ketujuh emiten tersebut antara lain, PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ), PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR), PT Ba...
www.cnbcindonesia.com