$DMND Digugat Karena Tidak Bisa Bayar Utang 367 Juta Rupiah, Apakah Bisa Bangkrut?
Kasus PKPU yang menyeret anak usaha PT Diamond Food Indonesia Tbk DMND ini sebenarnya lebih cocok disebut drama absurd daripada ancaman nyata. Bayangkan, Sukanda Djaya dengan penjualan Rp9,84 triliun pada 2024 dan ekuitas Rp3,77 triliun per Juni 2025 tiba-tiba ditagih piutang Rp367 juta. Nilainya setara sebiji mobil SUV, lalu dibawa ke meja pengadilan niaga dengan embel-embel PKPU. Kalau dibandingkan skala bisnis, ini sama seperti orang menagih utang Rp500 ribu ke sultan sambil berharap sang sultan jatuh miskin. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
DMND sendiri kondisinya kelewat sehat. Kas Rp538 miliar, aset lancar Rp4,09 triliun, sementara utang jangka pendek hanya Rp1,06 triliun. Current ratio hampir 4 kali, arus kas operasi 2024 positif Rp516 miliar, dan DER tipis di 0,2 kali. Dengan angka ini, klaim Rp367 juta bisa mereka bayar pakai bunga deposito saja tanpa bikin keringat menetes. Jadi kalau ada yang bilang kasus ini bisa bikin DMND bangkrut, rasanya itu lebih mirip lelucon ketimbang analisis.
Namun DMND juga tidak bebas dari kritik. Alih-alih tegas menutup kasus kecil ini, mereka sibuk berbicara soal musyawarah dan amicable settlement. Terlihat elegan di permukaan, tapi bagi sebagian orang ini justru overacting. Seolah sedang main sandiwara, pura-pura pusing menghadapi masalah receh supaya terlihat anggun di panggung publik. Padahal kalau serius, mereka bisa selesaikan urusan ini dengan satu kali kibasan cek.
Di sisi lain, Ko Kwang Hee sebagai penggugat pun tidak kalah aneh. Identitasnya kabur, tidak ada afiliasi bisnis jelas, tidak ada rekam jejak kredibel di Indonesia. Tiba-tiba muncul dengan klaim pengalihan piutang yang bahkan tidak bisa ditunjukkan bukti sahihnya. Lebih mirip orang beli tiket lotre, berharap bisa jackpot dari sengketa hukum melawan perusahaan besar. Kalau menang, lumayan bikin heboh. Kalau kalah, ya tinggal jadi berita sebentar lalu lenyap dari radar.Upgrade skill https://cutt.ly/ge3LaGFx
Jadi secara teori, harusnya DMND tidak akan bangkrut hanya gara-gara gugatan receh ini. Tapi prakteknya, belom tentu. Perusahaan masih berdiri kokoh dengan fondasi keuangan solid, sementara gugatan ini lebih banyak menghadirkan tontonan konyol daripada ancaman serius. Penonton publik akhirnya mendapat hiburan tentang bagaimana hukum bisnis kadang berubah jadi panggung, dengan satu pihak pura-pura sibuk menjaga martabat dan pihak lain mencoba mencari spotlight lewat klaim seupil.
Ini bukan rekomendasi jual dan beli saham. Keputusan ada di tangan masing-masing investor.
Untuk diskusi lebih lanjut bisa lewat External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan mendaftarkan diri ke External Community menggunakan kode: A38138
Link Panduan https://stockbit.com/post/13223345
Kunjungi Insight Pintar Nyangkut di sini https://cutt.ly/ne0pqmLm
Sedangkan untuk rekomendasi belajar saham bisa cek di sini https://cutt.ly/Ve3nZHZf
https://cutt.ly/ge3LaGFx
Toko Kaos Pintar Nyangkut https://cutt.ly/XruoaWRW
Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU
1/8