Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, Adrian Gunadi yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.
Dalam pro...
www.cnbcindonesia.com