imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

đź“° Revisi UU P2SK: Mandat Baru BI, DPR Dapat Rekomendasikan Pemecatan Gubernur BI

Bloomberg dan Reuters melaporkan bahwa DPR sedang mempertimbangkan untuk memperluas mandat Bank Indonesia guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan juga memberi wewenang kepada DPR untuk merekomendasikan pemecatan gubernur Bank Indonesia. Wacana ini tertuang dalam draft rancangan undang–undang (RUU) atas perubahan UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), menurut laporan Kontan dan Bisnis.

Kontan mencatat bahwa RUU tersebut mencakup kewajiban Bank Indonesia untuk “menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.” Sebagai perbandingan, saat ini Bank Indonesia memiliki mandat untuk menstabilkan nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain itu, draft RUU tersebut juga mencakup ketentuan baru terkait kewenangan DPR dalam merekomendasikan pemberhentian anggota dewan gubernur Bank Indonesia. Saat ini, anggota dewan gubernur Bank Indonesia hanya dapat diberhentikan jika mereka mengundurkan diri, dihukum karena suatu kejahatan, atau secara mental/fisik tidak dapat menjalankan tugasnya.

Bloomberg melaporkan bahwa draft RUU tersebut dapat meningkatkan kekhawatiran atas independensi Bank Indonesia, sehingga berpotensi memicu penurunan pada obligasi pemerintah dan nilai tukar rupiah.

[Sumber: Bloomberg, Reuters, Kontan, Bisnis]

________
Stockbit Sekuritas

Read more...
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy