โ
Silakan baca dan resapi ๐ฌ
Dalam Konferensi Pers yang sama dengan Menko Perekonomian, Menkeu Purbaya memberi penegasan soal beberapa hal berikut (mulai menit 10:40) :
1. Tim akselerasi program pemerintah usulan Menkeu sudah dibentuk.
Tim ini akan memonitor dan mempercepat jalannya program, jadi diharapkan tidak ada yang macet.
2. Menkeu menerima pengaduan dari pelaku bisnis apapun yang masih merasakan adanya gangguan di sistem perekonomian saat mereka menjalankan bisnis.
Pengaduan akan disidangkan oleh Tim Akselerasi program seminggu sekali, sehingga hambatan di sektor swasta akan hilang dengan signifikan.
3. Jalannya program akselerasi 8+4+5 (termasuk bantuan pangan berupa beras 10kg selama 2 bulan) tidak akan mengganggu rencana defisit APBN.
Sisa anggaran dari tahun lalu masih cukup banyak untuk dialihkan menjadi program percepatan pertumbuhan ekonomi akhir tahun 2025 ini.
Jika ekonomi tumbuh cepat, penerimaan pajak naik, maka akselerasi program justru akan berdampak netral to positive terhadap defisit APBN.
4. Kas deposito on call pemerintah Rp 200 triliun sudah masuk ke sistem perbankan Himbara, dan bisa dipakai untuk Koperasi Desa Merah Putih 'kalau sudah siap'.
Bunga deposito 4% akan turun jadi 2% jika dana tersebut disalurkan ke Kopdes, sehingga tidak ada cost tambahan untuk Himbara. Menkeu optimis penyaluran kredit akan cepat.
5. Menkeu menduga para Dirut Himbara pusing mau menyalurkan Rp 200 triliun kemana.
Tapi kalaupun Himbara belum bisa menyalurkan, karena Himbara punya uang lebih, maka tidak akan ada perang bunga lagi.
Bunga akan cenderung turun, entah suku bunga deposito ataupun bunga kredit turun, dan itu akan berdampak ke perekonomian.
Cost of money akan turun. Yang punya uang tidak takut belanja, yang mau pinjam ke bank tidak takut untuk pinjam.
6. Menkeu sebenarnya menyerahkan penyaluran likuiditas Rp 200 triliun "suka-suka" bank-nya.
Namun jika bank agak bingung, maka sudah ada 'guidance' agar bank memanfaatkan uang itu untuk membantu program unggulan pemerintah.
Win-win solution. Jika bank bisa menyalurkan silakan, tapi kalau bingung maka bisa bantu program pemerintah.
Menkeu optimis ekonomi akan bergerak lebih cepat.
7. Menkeu tidak punya niat untuk menarik Rp 200 triliun dari Himbara setelah 6 bulan tenor. Seterusnya dana akan di situ agar berputar di perekonomian.
Menkeu sudah menghitung rata-rata saldo kas negara selalu ada di atas Rp 200 triliun, sehingga menaruh uang sebanyak itu di Himbara tidak akan mengganggu belanja dan jalannya program pemerintah.
8. Menkeu belum akan menambah penempatan dana lebih dari Rp 200 triliun tahap pertama ini ke Himbara.
Jumlah ini saja sudah cukup membuat bank bingung untuk penyalurannya. Bahkan di awal dari Rp 200 triliun rencana, Himbara hanya menyanggupi menyerap Rp 7 triliun. Namun Menkeu tetap memaksa Dirut bank berpikir caranya.
https://cutt.ly/QrVhV2Gh
Market menanggapi negatif rencana pemerintah untuk guide Himbara agar menyalurkan kredit (KUR) ke Kopdes Merah Putih, jika mereka bingung menyalurkan dana Rp 200 triliun kemana.
Namun beberapa poin ini penting untuk dicermati sehingga tidaklah perlu ketakutan berlebihan :
1. Program unggulan pemerintah bukan hanya KopDes Merah Putih, masih banyak program lainnya termasuk Perumahan dan Kelautan Perikanan.
2. Bunga deposito yang harus ditanggung Himbara turun jadi 2% dari semula 4% jika KUR disalurkan ke KopDes Merah Putih, cost of money justru kecil.
3. KUR KopDes Merah Putih sudah mendapat penjaminan dari anggaran Dana Desa tiap tahun. Jika macet atau gagal bayar pun risiko NPL Himbara tetap terjaga.
4. KUR ke KopDes tetap disalurkan dengan kaidah bisnis, ada analisis kredit dan studi kelayakan seperti biasa. Tidak ada paksaan, hanya opsi.
5. Himbara leluasa menyalurkan kredit kemana saja, termasuk (utamanya) ke sektor swasta. Penyaluran kredit ke program pemerintah hanyalah opsi kalau bank bingung.
6. Jika Menkeu tidak menempatkan dana Rp 200 triliun ke Himbara, maka penyaluran KUR KopDes pun memang sudah rencana dari awal yang akan berjalan (peluncuran KopDes sudah sejak Juli).
Artinya Himbara malah harus memakai dananya sendiri untuk mendukung penyaluran KUR KopDes ini, risiko malah lebih tinggi.
Dengan adanya dana Rp 200 triliun, maka Himbara bisa memakai titipan kas pemerintah untuk mendukung penyaluran KUR ini, tanpa mengganggu dana existing bank.
7. Menkeu sudah membentuk Tim Akselerasi, yang bakal memantau jalannya seluruh program pemerintah secara detail.
Jadi bukan hanya urus anggaran, tapi juga penyerapannya dipastikan efektif. Tim Akselerasi bentukan Menkeu ini pun menerima pengaduan.
8. APBN pun tidak terganggu, semua masih on budget, sudah dianggarkan.
Hanya saja Rp 200 triliun ini sengaja digulirkan lewat Himbara agar perekonomian secara keseluruhan (termasuk sektor swasta) juga merasakan manfaat dari duit yang berputar.
Sayang sekali kalau dana sebesar itu hanya parkir di BI, lalu ditarik sewaktu-waktu pemerintah buat membiayai program, tanpa ada efek perputaran dana di masyarakat.
$ADHI $TOTL $NRCA