KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Senin 15 September 2025 resmi menghentikan sementara perdagangan sejumlah saham yang mengalami lonjakan harga kumulatif signifikan. Kebijakan suspensi ini berlaku mulai sesi I dan mencakup perdagangan di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai....
www.kabarbursa.com