Presiden Prabowo Perintahkan Stimulus Baru untuk Dorong Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pada Jumat (12/9) bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan stimulus baru untuk mendorong perekonomian. Berdasarkan laporan Bloomberg, stimulus tersebut mencakup:
▪️Insentif pajak untuk hotel, restoran, dan kafe
▪️Perpanjangan program bantuan pangan untuk 3 bulan
▪️Memperluas cakupan asuransi kecelakaan kerja, pengangguran, dan kematian bagi pengemudi ojek online
▪️Menyediakan program magang bagi lulusan baru
▪️Bantuan perumahan
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedang membahas detail stimulus ini, sehingga rincian mengenai besaran dan periode stimulus belum diketahui.
[Sumber: Bloomberg]
-------
Stockbit Sekuritas