MEDC Siapkan Rp815 Miliar untuk Buyback 407 Saham Selama Kurun Tiga Bulan

•MEDC menyiapkan dana maksimal Rp815 miliar untuk membeli kembali 407 saham, yang akan berlangsung 8 September – 8 Desember 2025.

•Dana buyback berasal dari kas internal, bukan pinjaman, untuk fleksibilitas modal dan peningkatan nilai bagi pemegang saham.

•Buyback dilakukan melalui BRI Danareksa Sekuritas di BEI, dengan harga sesuai ketentuan POJK.

PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham Tahap II  sebanyak 407 lembar, dengan kesiapan dana maksimal Rp815 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi MEDC yang dikutip Jumat (5/9), MedcoEnergi akan melakukan buyback saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan. Sebagai informasi, rencana buyback sudah mendapat persetujuan RUPS Tahunan pada 3 Juni 2025 untuk periode 12 bulan.

Namun sejauh ini MEDC belum melakukan buyback saham, karena perseroan berencana melaksanakan buyback tahap kedua terlebih dahulu atau tidak dilakukan bersamaan dengan periode pembelian kembali yang telah disetujui oleh para pemegang saham pada RUPS Tahunan 3 Juni 2025.

Pada rencana buyback saham Tahap II, pelaksanaannya akan dilakukan selama kurun tiga bulan ke depan atau mulai 8 September 2025 hingga 8 Desember 2025. Manajemen MEDC menyampaikan, dana untuk program buyback saham ini maksimal Rp815 miliar atau setara Rp50 juta, dengan asumsi kurs senilai 1 USD sama dengan Rp16.300.

Dana buyback saham tersebut bersumber dari saldo kas internal perseroan atau bukan dari hasil penawaran umum maupun dana dari pinjaman. Pelaksanaan buyback saham Tahap II dinilai akan memberikan fleksibilitas yang besar bagi perseroan dalam mengelola modal dan memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham.

Lebih lanjut manajemen MedcoEnergi menyampaikan, perseroan akan melakukan buyback saham sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 29/23, yaitu harga penawaran untuk membeli kembali saham harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.

Pada aksi korporasi ini, MEDC telah menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas untuk melakukan buyback saham perseroan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama kurun tiga bulan. "Pembelian kembali saham Tahap II hanya akan dilakukan apabila hal tersebut memberikan keuntungan bagi perseroan dan para pemegang saham," demikian disebutkan manajemen MEDC.

$MEDC

Read more...
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy