Jenis-Jenis Saham di Pasar Modal
Saham di bursa efek tidak hanya berupa “saham biasa” yang kita kenal sehari-hari. Ada beberapa jenis saham dan turunan instrumen ekuitas yang diperdagangkan. Berikut penjelasan ringkasnya:
1. Saham Biasa (Common Stock)
Ini adalah jenis saham paling umum yang dimiliki investor. Pemegang saham biasa berhak atas dividen (jika dibagikan) dan memiliki hak suara dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).
📌 Contoh: BBCA (Bank Central Asia), TLKM (Telkom Indonesia), UNVR (Unilever Indonesia).
2. Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham jenis ini memberi prioritas lebih tinggi dalam pembagian dividen dan klaim aset jika perusahaan bangkrut. Namun, biasanya hak suara lebih terbatas dibanding saham biasa.
📌 Contoh: Saham preferen tidak terlalu umum diperdagangkan di BEI, tapi beberapa emiten pernah menerbitkan untuk tujuan pendanaan khusus.
3. Right Issue (HMETD – Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu)
Hak yang diberikan perusahaan kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru pada harga tertentu sebelum ditawarkan ke publik.
📌 Contoh: BBRI-R (saat BRI melakukan rights issue untuk menambah modal).
4. Warrant
Warrant adalah efek turunan yang memberi hak (bukan kewajiban) kepada pemegangnya untuk membeli saham induk pada harga dan periode tertentu. Biasanya diterbitkan bersamaan dengan right issue atau IPO.
📌 Contoh: BUKA-W (Warrant Bukalapak), GOTO-W (Warrant GoTo).
5. Saham Seri A & Seri B (Dual Class Shares)
Beberapa emiten memiliki lebih dari satu kelas saham, dengan hak suara yang berbeda.
Seri A: Sering disebut “Saham Dwiwarna” yang dimiliki pemerintah dengan hak veto khusus.
Seri B: Saham yang beredar untuk publik.
📌 Contoh: TLKM memiliki Saham Seri A Dwiwarna yang dipegang pemerintah RI.
6. Induk & Anak Usaha (Holding–Subsidiary)
Saham induk: Perusahaan utama yang memiliki anak usaha.
Saham anak: Perusahaan yang dikendalikan induk.
📌 Contoh:
INDF (Indofood Sukses Makmur) = induk
ICBP (Indofood CBP Sukses Makmur) = anak usaha
7. Saham Syariah
Saham yang sesuai dengan prinsip syariah Islam, tercatat dalam Daftar Efek Syariah (DES). Tidak boleh bergerak di sektor yang bertentangan dengan syariah (seperti alkohol, judi, riba).
📌 Contoh: UNVR, TLKM, ADRO (masuk ke indeks JII atau ISSI).
8. Saham Blue Chip, Second Liner, Third Liner
Berdasarkan kapitalisasi pasar, saham dibagi menjadi:
Blue Chip (LQ45/Big Caps): Saham unggulan dengan fundamental kuat, likuid, dan dividen stabil.
📌 Contoh: BBCA, BBRI, ASII.
Second Liner (Mid Caps): Kapitalisasi menengah, masih cukup likuid, sering jadi pilihan swing trading.
📌 Contoh: MAPI, SCMA, ERAA.
Third Liner (Small Caps): Saham berkapitalisasi kecil, pergerakannya bisa sangat fluktuatif.
📌 Contoh: ZBRA, BIPI, PANI.
✨ Ringkasan:
Saham Biasa & Preferen = bentuk utama kepemilikan.
Right Issue & Warrant = turunan untuk pendanaan & opsi beli saham.
Seri A/B, Induk/Anak = klasifikasi hak suara & struktur perusahaan.
Syariah & Kategori Kapitalisasi = pembagian berdasarkan prinsip & ukuran pasar.
👉 Saya sering membahas topik seperti ini lebih detail beserta analisis emiten yang sedang hot. Kalau Anda ingin belajar lebih banyak soal saham unik seperti warrant, right issue, dan dual class shares, silakan kunjungi profil saya untuk insight lainnya.
$IHSG $CUAN $COIN