Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pemberhentian sementara (suspensi) perdagangan saham atas delapan emiten sekaligus. Delapan perusahaan tersebut antara lain, PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN), PT Leyand International Tbk. (LAPD), PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk. (...
www.cnbcindonesia.com