Pajak Makin Ketat karena NGO alias Ormas, Polisi, dan Kejaksaan Dilibatkan Untuk Tagih Pajak: Apakah Nanti Rawan Pemerasan Oleh Aparat yang Keparat? Hanya sekedar bertanya 馃檹
Diskusi hari ini di External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan Kode External Community A38138 https://stockbit.com/post/13223345
Kalau dilihat dari rencana 2026 yang Sri Mulyani paparkan, pajak memang makin sadis karena pengawasan dan penegakan hukum akan lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah menargetkan rasio pajak naik jadi 10,47% terhadap PDB, sementara rasio pendapatan negara didorong ke 12,24%. Artinya, beban penerimaan akan benar-benar ditopang dari pajak, dan ruang toleransi terhadap yang bandel makin sempit. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
Strateginya bukan sekadar minta orang lapor SPT tepat waktu, tapi sudah bergeser ke pola represif berbasis data. Coretax akan terus disempurnakan, ada pertukaran data lintas kementerian dan lembaga, bahkan joint enforcement bareng KPK, Kejaksaan, Kepolisian, sampai NGO. Jadi kalau dulu pemeriksaan pajak masih bisa negosiasi atau lolos karena lemahnya koordinasi, nanti akan ada pengawasan terintegrasi plus analisis intelijen. Wajib Pajak yang coba main-main akan langsung berhadapan dengan aparat penegak hukum, bukan sekadar Dirjen Pajak.
Selain itu, sistem pemungutan transaksi digital makin diperluas. Transaksi marketplace, cross-border, fintech, sampai ke ranah kripto yang sudah mulai diatur, akan dipantau. Pemerintah ingin semua arus uang tercatat. Di sisi lain, cukai juga digenjot dengan target Rp334 triliun, terutama dari rokok, plus perluasan barang kena cukai. Bea masuk dan bea keluar pun diatur untuk mendukung hilirisasi, dengan penindakan barang ilegal dan penyelundupan lebih keras.
Bahasanya halus penguatan pengawasan dan kepatuhan, tapi maknanya jelas, ruang abu-abu makin kecil. Kalau wajib pajak patuh, masih ada insentif, misalnya di sektor perumahan atau investasi. Tapi kalau tidak, enforcement akan makin represif karena sekarang ada kolaborasi hukum lintas lembaga. Jadi istilahnya, kalau dulu masih bisa ngeles, 2026 bisa dibilang eranya pajak makin sadis.
Potensi pemerasan oleh aparat memang selalu ada ketika penegakan hukum digeser ke arah represif. Dengan model pengawasan 2026 yang makin terintegrasi dan melibatkan KPK, Kejaksaan, Kepolisian, sampai NGO, risiko utama justru muncul pada level implementasi. Kalau data perpajakan semakin detail dan pintu pemeriksaan makin banyak, maka peluang aparat di lapangan untuk menawar kepatuhan bisa terbuka lebar. Misalnya, pemeriksa pajak atau aparat penegak hukum bisa saja menggunakan temuan data untuk menekan Wajib Pajak, lalu menawarkan jalan damai di luar prosedur resmi.Upgrade skill https://cutt.ly/ge3LaGFx
Kondisi ini pernah terlihat pada kasus lama seperti Gayus Tambunan, di mana informasi pajak digunakan untuk memperkaya diri melalui suap. Dengan pengawasan yang makin sadis berbasis data, nilai tawar aparat terhadap wajib pajak yang tidak patuh justru bisa meningkat, apalagi bila ada kebocoran integritas. Apalagi di Indonesia, kolaborasi lintas lembaga sering kali menghasilkan tumpang tindih kewenangan yang bisa dijadikan celah pemerasan.
Artinya, di satu sisi pemerintah ingin memperkuat compliance dan menaikkan tax ratio. Tapi di sisi lain, tanpa governance yang ketat, mekanisme pengawasan berlapis ini bisa jadi bumerang. Transparansi, pengawasan internal, mekanisme whistleblower, dan keterlibatan NGO yang benar-benar independen jadi kunci agar pengawasan pajak tidak berubah menjadi mesin pemerasan baru. Kalau tidak, istilah pajak makin sadis bukan hanya soal target penerimaan, tapi juga soal makin brutalnya tekanan aparat di lapangan.
Fenomena oknum ormas maupun LSM/NGO yang doyan memeras memang bukan hal baru di Indonesia. Ada banyak kasus di mana organisasi yang seharusnya berfungsi sebagai kontrol sosial atau wadah aspirasi justru disalahgunakan oleh individu atau kelompok untuk mencari keuntungan pribadi. Modusnya macam-macam, mulai dari mengaku sebagai pengawas proyek pemerintah, mengirimkan surat teguran, mengancam akan melaporkan dugaan pelanggaran, sampai menawarkan penyelesaian asal ada setoran.Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
Di sektor bisnis, pengusaha kerap jadi target empuk. Oknum ormas datang dengan membawa nama besar organisasi, kadang menakut-nakuti dengan isu demo, pelaporan ke aparat, atau publisitas negatif. Sementara di ranah NGO, ada yang pura-pura menjalankan fungsi pengawasan sosial, padahal ujung-ujungnya menekan pihak tertentu agar memberi uang tutup mulut. Kasus seperti ini sering muncul di media lokal, terutama saat proyek infrastruktur atau program pemerintah sedang berjalan.
Problemnya, oknum ormas/NGO ini bisa bergerak leluasa karena berlindung di balik status legalitas organisasi yang sah. Aparat kadang segan menindak karena khawatir dituduh menghambat kebebasan berserikat. Padahal, praktik pemerasan jelas masuk ranah pidana. Polisi beberapa kali menangkap oknum ormas yang melakukan pemerasan terhadap kontraktor atau kepala desa, tapi pola seperti ini berulang karena dianggap ladang cepat dapat uang.
Jadi ketika pemerintah ingin melibatkan NGO dalam pengawasan pajak 2026, risikonya jelas ada. Kalau NGO yang dilibatkan benar-benar independen dan punya kredibilitas, peran mereka bisa positif. Tapi kalau justru masuk oknum yang bergaya aktivis pemeras, maka pengawasan pajak bisa berubah jadi arena baru untuk intimidasi Wajib Pajak. Kuncinya ada di seleksi ketat, transparansi mekanisme kerja, serta sistem kontrol agar tidak memberi celah bagi oknum ormas/NGO menjadikan pajak sebagai ATM berjalan.Upgrade skill https://cutt.ly/ge3LaGFx
Ini bukan rekomendasi jual dan beli saham. Keputusan ada di tangan masing-masing investor.
Untuk diskusi lebih lanjut bisa lewat External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan mendaftarkan diri ke External Community menggunakan kode: A38138
Link Panduan https://stockbit.com/post/13223345
Kunjungi Insight Pintar Nyangkut di sini https://cutt.ly/ne0pqmLm
Sedangkan untuk rekomendasi belajar saham bisa cek di sini https://cutt.ly/Ve3nZHZf
https://cutt.ly/ge3LaGFx
Toko Kaos Pintar Nyangkut https://cutt.ly/XruoaWRW
Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU
$BBRI $BMRI $BBCA
1/10