imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

Trading Halal or Haram..?
Menurut yang saya pelajari, trading boleh dilakukan selama kita memahami apa yang dibeli, asetnya halal, transaksinya spot/nyata, dan chart hanya dijadikan alat analisa, bukan sekadar “tebak-tebakan” untuk untung cepat. Hal ini sesuai Makna QS. Al-Baqarah [2]:275: “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” Selain itu, Fatwa DSN-MUI No. 80/2011 menyatakan bahwa jual beli saham boleh selama sahamnya syariah dan akadnya sah.

Strategi seperti scalping, swing, atau day trading tidak otomatis halal atau haram. yang menentukan hukumnya adalah cara, niat, dan objek yang diperjualbelikan.

Transaksi yang cenderung halal adalah yang memenuhi syarat. Yaitu aset halal (misal saham syariah), tau tentang perusahaan nya, transaksi spot, tidak memakai margin berbunga, dan chart hanya untuk analisa.

Penentuan halal atau haram secara mutlak tetap hak Allah SWT. Kita hanya bisa berusaha menjalankan trading sesuai syariah, menghindari riba, gharar, dan maysir, sambil belajar dari Al-Qur’an, Hadis, dan fatwa ulama sebagai pedoman.

Jadi Singkatnya, scalping atau strategi cepat boleh dilakukan selama ada ilmu, analisa, dan niat yang benar. bukan sekadar spekulasi atau ikut-ikutan tanpa tau saham apa yang dibeli.

Random tag $IHSG $DOW30 $SHANGHAI

Read more...
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy