EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi kepada 167 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 Juni 2025 hingga batas waktu 31 Juli 2025.
Dalam pengumuman resmi BEI hari ini Selasa (19/8) disebutkan, dari total 1.007 perusahaan tercatat, sebanyak 947 diwaji...
www.emitennews.com