$BBRI $ASII $IHSG numpang tnya para investor, jadi saya kn punya tanah dengan nilai 44jt yang saya beli 3thn lalu tapi surat2nnya masih dlm bentuk AJB terus saya tanya klo mau balik nama di bikin sertifikat katanya biayanya 11jt. masa bisa 25% dari harga tanahnya, menurut kalian klo untuk invest jangka panjang worth it gak ngeluarin 11jt buat sertifikat tanah atau saya jual saja terus pindah investasi lain.?
tambahan: saya sudah punya tanah juga sebelumnya di kampung sendiri depan rumah ortu, nah tanah yg 44jt ini letaknya beda provinsi gak ada yg urusin, dan rencana saya mau living abroad dlm waktu dekat.