Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Presiden Direktur PT Sritex Group Indonesia atau Mantan Wakil Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp 1,08 triliun.
Penetapan ka...
www.cnbcindonesia.com