Paksa Lepas Masker
Video Youtube https://cutt.ly/jrGnroQz
Kasus keluarga pasien di RSUD Sekayu yang memaksa dokter melepas masker ini sebenarnya potret lengkap benturan antara ego, ketidaktahuan medis, dan rasa membeli hak istimewa hanya karena berada di ruang VVIP. Dalam video yang beredar, keluarga pasien menuntut penjelasan dengan nada tinggi dan memerintahkan dokter membuka masker, sambil menegaskan bahwa mereka sudah di ruang paling layak dan pasien sudah tiga hari dirawat. Masalahnya, pasien ini terindikasi infeksi TBC, yang penularannya melalui udara membuatnya masuk kategori penyakit dengan protokol ketat pencegahan penularan. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
Secara aturan, jelas yang dilanggar adalah Permenkes No. 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, yang mewajibkan tenaga medis menggunakan APD sesuai risiko, termasuk masker N95 untuk pasien TBC. Dokter tidak boleh melepas masker di ruangan pasien terinfeksi, apalagi jika ruang tersebut tidak sepenuhnya steril dari risiko penularan. Selain itu, UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 32 huruf q mengatur bahwa pasien dan keluarga wajib menaati tata tertib rumah sakit, yang mencakup menghormati SOP medis. UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 297–299 juga menegaskan hak perlindungan hukum dan keamanan bagi tenaga kesehatan. Memaksa dokter melepas APD bisa dikategorikan sebagai tindakan menghalangi tenaga kesehatan menjalankan tugas sesuai standar. Bahkan jika ada unsur paksaan atau ancaman, KUHP Pasal 335 (perbuatan tidak menyenangkan) atau Pasal 212–214 (melawan petugas yang menjalankan tugas sahnya) bisa diterapkan.
Yang lucu sekaligus miris, status ruang VVIP kerap disalahartikan. Fasilitas ini memang memberi kenyamanan lebih, kasur empuk, kamar luas, makanan yang lebih baik, tapi tidak ada satu pun pasal yang mengatakan bahwa ruang VVIP bisa menghapus aturan medis. Banyak kasus konyol yang serupa. Misalnya, naik pesawat kelas bisnis lalu minta pilot terbang tanpa sabuk pengaman dan pintu kokpit dibuka karena sudah bayar mahal. Atau menginap di hotel bintang lima lalu memaksa chef masak daging ayam setengah matang tanpa higienisasi demi selera pribadi. Sama-sama melanggar protokol keselamatan, dan kalau terjadi masalah, yang rugi bukan cuma pembeli jasa tapi semua orang yang terlibat.Upgrade skill https://cutt.ly/ge3LaGFx
Ini seperti beli tiket konser VIP lalu memaksa teknisi sound system mematikan pengaman speaker biar suara lebih kencang, padahal risikonya bisa merusak telinga dan peralatan. Sound horeg ini mah. Atau sewa mobil sport mahal lalu minta mekaniknya mematikan sistem rem ABS supaya terasa sensasi asli, tanpa peduli kalau itu membahayakan pengguna jalan lain. Semua contoh ini punya benang merah, bayar mahal hanya membeli fasilitas ekstra, bukan hak untuk membuang aturan keselamatan yang dibuat demi melindungi semua pihak.
Dalam kasus RSUD Sekayu ini, tindakan keluarga pasien bukan cuma emosional tapi juga berpotensi membahayakan. Kalau dokter sampai menuruti dan membuka masker, risikonya bukan hanya pada dirinya tapi juga tenaga kesehatan lain, pasien lain, bahkan keluarga pasien itu sendiri. SOP medis dibuat bukan untuk formalitas, tapi untuk memastikan semua orang, terlepas dari status ruang rawatnya, tetap aman dari risiko medis yang nyata.
Ini bukan rekomendasi jual dan beli saham. Keputusan ada di tangan masing-masing investor.
Untuk diskusi lebih lanjut bisa lewat External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan mendaftarkan diri ke External Community menggunakan kode: A38138
Link Panduan https://stockbit.com/post/13223345
Kunjungi Insight Pintar Nyangkut di sini https://cutt.ly/ne0pqmLm
Sedangkan untuk rekomendasi belajar saham bisa cek di sini https://cutt.ly/Ve3nZHZf
https://cutt.ly/ge3LaGFx
Toko Kaos Pintar Nyangkut https://cutt.ly/XruoaWRW
Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU
$MIKA $BMHS $SILO