馃摪 Pemerintah Berencana Hapus Tipping Fee PLTSa
Direktur Jenderal di Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan bahwa peraturan presiden terkait percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) akan menghapus mekanisme tipping fee atau biaya yang dibayarkan oleh pemerintah daerah kepada pengelola PLTSa untuk setiap ton sampah yang diolah. Eniya menambahkan bahwa Danantara berpotensi menangani proses seleksi pengembang proyek PLTSa, sebelum dilanjutkan perizinannya di Kementerian ESDM. Meski demikian, Eniya mengatakan bahwa keterlibatan Danantara hanya untuk PLTSa dengan input setidaknya 1.000 ton per hari.
[Sumber: Kontan]
_______
Stockbit Sekuritas