STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan tiga efek obligasi dan sukuk korporasi resmi jatuh tempo dan tidak dapat diperdagangkan lagi mulai Senin, 11 Agustus 2025.
Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menyampaikan informasi ini m...
stockwatch.id