Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuat aturan bagi para influencer finansial di pasar modal. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Inarno Djajadi mengatakan, influencer finansial harus perjanjian tertulis jika bekerja sama ata...
www.cnbcindonesia.com