Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat 11 dari 96 perusahaan peer to peer lending (P2P Lending) yang belum memenuhi ekuitas minimal Rp 7,5 miliar.
"Dari 11 penyelenggara tersebut, lima yang telah menyampaikan action plan," ungkap Agusman, Kepala Eksekutif Penga...
www.cnbcindonesia.com