Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan empat emiten yang masih diberhentikan sementara perdagangan sahamnya (suspensi) selama lebih dari setahun. Suspensi dilakukan pada seluruh pasar baik pasar reguler maupun pasar tunai.
Hingga 31 Juli 2025, BEI mengenakan suspensi kepada...
www.cnbcindonesia.com