imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

Kewarasan Danantara: Gaji dan Bonus Komisaris BUMN Tidak Boleh Lebay

Tadi ada salah satu user Stockbit yang sharing berita Danantara di External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan Kode External Community A38138 https://stockbit.com/post/13223345

Saya sebenarnya cukup sering merasa kurang sepakat dengan beberapa kebijakan Danantara, terutama yang berkaitan dengan suntikan dana ke perusahaan BUMN yang dari awal memang sudah sakit parah dan secara realistis hampir mustahil untuk diselamatkan. Rasanya tidak adil kalau uang negara terus menerus dipakai menambal lubang BUMN yang tidak punya prospek hidup sehat, sementara publik dipaksa ikut menanggung bebannya. Itu seperti memberi infus ke pasien yang secara klinis sudah tidak ada harapan, hanya untuk menunda waktu, bukan mencari kesembuhan. Kebijakan seperti itu bagi saya justru memanjakan manajemen malas dan menciptakan budaya ketergantungan, bukan memperbaiki masalah mendasar. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf

Namun berbeda dengan kebijakan terbaru Danantara yang saya baca di berita External Community Pintar Nyangkut, saya justru sangat mendukung langkah Danantara yang berani menghapus tantiem komisaris BUMN dan memperketat insentif direksi. Kebijakan ini tertuang dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025 yang diterbitkan pada 30 Juli 2025 dan berlaku mulai tahun buku 2025. Isinya jelas dan lugas, anggota dewan komisaris BUMN beserta anak usahanya tidak lagi diperbolehkan menerima tantiem, insentif kinerja, insentif khusus, insentif jangka panjang, maupun bentuk insentif lain yang terkait dengan kinerja perusahaan. Mereka hanya akan menerima gaji tetap bulanan yang layak sesuai tanggung jawab dan perannya. Sedangkan untuk direksi, insentif masih boleh ada, tetapi syaratnya ketat, harus berbasis pada laporan keuangan yang benar-benar mencerminkan kinerja operasional dan arus kas yang berkelanjutan, bukan hasil manipulasi laporan atau rekayasa akuntansi.

Saya suka cara berpikir ini karena terasa masuk akal dan mudah dipahami. Analogi yang paling sederhana adalah warung bakso Pak Toto. Kalau warung ramai, pelanggan datang, bakso laris manis, dan kas masuk lancar, wajar saja karyawan dan penjaga warung dapat bonus tambahan. Tetapi kalau warung sepi, bakso banyak yang basi, bahkan utang ke tukang daging menumpuk, apa pantas karyawan masih minta bonus? Rasanya tidak. Begitu pula dengan BUMN, komisaris cukup menerima gaji tetap karena tugasnya hanya mengawasi, bukan menghasilkan laba. Direksi boleh dapat insentif, tetapi harus dibuktikan dengan laba yang tumbuh sehat, arus kas operasi positif, dan tidak menambah utang baru. Kalau semua indikator itu tercapai, bonus pantas diberikan. Kalau tidak, ya cukup gaji pokok saja.

Saya melihat ada tiga poin penting yang membuat kebijakan ini jernih. Pertama, komisaris diposisikan sesuai perannya, cukup diberi penghasilan tetap agar bisa mengawasi dengan independen. Kedua, direksi ditantang menghasilkan laba dan kas yang nyata, bukan laba semu yang dihasilkan dari trik pencatatan. Ketiga, publik mendapat jaminan bahwa insentif di BUMN tidak lagi gratisan, melainkan sejalan dengan kontribusi nyata. Prinsip ini juga sejalan dengan pedoman OECD tentang tata kelola BUMN yang menekankan pentingnya remunerasi tetap untuk komisaris dan insentif berbasis kinerja yang realistis untuk direksi. Upgrade skill https://cutt.ly/ge3LaGFx

Saya percaya kalau kebijakan ini konsisten dijalankan, dampaknya akan besar. Tidak ada lagi komisaris manja yang tetap dapat tantiem meski perusahaan merugi. Tidak ada lagi direksi yang bisa menyulap angka untuk terlihat sukses lalu klaim bonus. Semua kembali pada logika sederhana, kalau laba naik, arus kas sehat, dan perusahaan bisa berjalan tanpa menambah utang baru, barulah insentif layak diberikan. Publik juga bisa lebih percaya bahwa jabatan di BUMN adalah amanah, bukan privilege yang otomatis membawa bonus besar setiap tahun.

Itulah kenapa meski saya kurang sepakat dengan kebijakan suntikan dana untuk BUMN yang hampir mustahil selamat, saya sangat mendukung kebijakan Danantara yang satu ini. Akhirnya ada pejabat yang benar-benar berpikir jernih, menaruh aturan di tempat yang tepat, dan berani mengubah pola lama yang selama ini jadi bahan keluhan publik. Saya rasa langkah seperti ini adalah pondasi awal untuk memperbaiki tata kelola BUMN secara lebih luas dan menumbuhkan kepercayaan bahwa uang negara dikelola dengan prinsip efisiensi dan keadilan. Upgrade skill https://cutt.ly/ge3LaGFx

Ini bukan rekomendasi jual dan beli saham. Keputusan ada di tangan masing-masing investor.

Untuk diskusi lebih lanjut bisa lewat External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan mendaftarkan diri ke External Community menggunakan kode: A38138
Link Panduan https://stockbit.com/post/13223345

Kunjungi Insight Pintar Nyangkut di sini https://cutt.ly/ne0pqmLm

Sedangkan untuk rekomendasi belajar saham bisa cek di sini https://cutt.ly/Ve3nZHZf
https://cutt.ly/ge3LaGFx

Toko Kaos Pintar Nyangkut https://cutt.ly/XruoaWRW

Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU
$BBRI $SMGR $BMRI

Read more...

1/8

testestestestestestestes
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy