Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melarang anggota Dewan Komisaris BUMN dan Anak Usaha BUMN mendapatkan tantiem, insentif, dan penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja Perusahaan. Pelarangan mendapatkan insentif termasuk ...
www.cnbcindonesia.com