PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) mengaktifkan kembali rekening yang mengalami penghentian sementara atau diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Saat ini seluruh rekening tersebut sudah tidak ada dalam kondisi henti sementara, baik dari Bank Danamon dan PPATK,
katadata.co.id