Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan terbuka atau emiten pasar modal saat ini memasuki periode wajib melaporkan laporan keuangan semesteri I tahun 2025. Namun, Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menemukan sejumlah emiten yang belum melaporkan laporan keuangannya per 31 Maret 2025 atau triwulan I tahun...
www.cnbcindonesia.com