Apakah Lebih Enak Jadi Wakil Menteri Ketimbang Jadi Menteri?
Lanjutan dari Sharing berita bukan di External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan Kode External Community A38138 https://stockbit.com/post/13223345
Secara teori, harusnya lebih enak jadi wakil menteri karena wakil menteri bisa rangkap jabatan komisaris BUMN sedangkan menteri tidak bisa jadi komisaris BUMN.
Dalam politik Indonesia, jabatan menteri sering dilihat sebagai puncak kekuasaan eksekutif di bawah presiden. Tapi kalau pertanyaannya digeser sedikit yaitu mana jabatan yang paling menguntungkan secara materi dan paling strategis untuk menghasilkan cuan besar dengan cara legal maupun semi legal maka jawabannya bisa mengejutkan, bukan menteri, melainkan wakil menteri yang merangkap komisaris BUMN. Di titik inilah publik mulai sadar bahwa jabatan bukan cuma soal hirarki dan protokoler, tapi juga soal siapa yang lebih lihai memanfaatkan sistem untuk menggembungkan rekening bank pribadi tanpa harus terlalu banyak sorotan. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
Mari kita mulai dari aturan hukum. Pasal 23 huruf b Undang Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyebutkan secara eksplisit bahwa seorang menteri dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada perusahaan negara maupun perusahaan swasta. Artinya, kalau kamu duduk di kursi menteri, baik menteri senior atau menteri baru, kamu tidak bisa menjabat sebagai komisaris BUMN bahkan sekalipun kamu ingin sekadar duduk manis dan tidak ikut cawe cawe. Larangan ini mutlak dan berlaku menyeluruh. Bahkan dalam sejarah, beberapa menteri yang ketahuan merangkap jabatan langsung disorot media dan diminta mundur walaupun gajinya tidak seberapa.
Tapi celah hukum yang sangat krusial muncul karena UU ini tidak menyebut wakil menteri. Tidak ada satu pasal pun yang secara eksplisit melarang wakil menteri untuk merangkap jabatan di perusahaan negara. Maka celah ini dimanfaatkan oleh kekuasaan. Pemerintah berdalih bahwa tidak ada aturan hukum positif yang melarang wakil menteri menjadi komisaris. Bahkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80 PUU XVII 2019, Mahkamah menyatakan bahwa pengangkatan wakil menteri adalah hak prerogatif presiden dan tidak bertentangan dengan konstitusi tanpa menyinggung masalah rangkap jabatan.
Dampaknya bisa dilihat secara telanjang. Dalam laporan CNN Indonesia 13 Juli 2025, dari total 56 wakil menteri yang dilantik dalam Kabinet Merah Putih, 30 orang di antaranya merangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai BUMN atau anak usahanya. Ini bukan opini, ini data. Upgrade skill https://cutt.ly/ge3LaGFx
1. Wamen Keuangan Suahasil Nazara menjabat sebagai Komisaris PT PLN Persero
2. Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo duduk sebagai Komisaris Utama PT $BBRI Tbk
3. Wamen Kebudayaan Giring Ganesha menjadi Komisaris $GMFI
4. Wamen Komunikasi Nezar Patria jadi Komisaris Utama Indosat Tbk
5. Wamen ESDM Yuliot Tanjung menjabat Komisaris PT Bank Mandiri $BMRI
6. Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti merangkap Komisaris Utama PT Sarinah
7. Wamen Pertahanan Donny Taufanto duduk di PT Dahana
Dll
Daftar lengkap lainnya ada di CNN dan diakui resmi oleh pemerintah. Bahkan juru bicara Istana Hasan Nasbi menegaskan bahwa rangkap jabatan oleh wakil menteri tidak melanggar hukum. Artinya, pemerintah secara terang terangan mengizinkan dan melegitimasi model double income ini selama tidak ada UU yang melarang secara eksplisit.
Lalu bagaimana cuannya? Gaji pokok menteri saat ini sebesar Rp5.04 juta ditambah tunjangan jabatan sebesar Rp13.6 juta totalnya Rp18.6 juta per bulan berdasarkan Perpres dan laporan https://cutt.ly/brIacvdI. Menteri juga mendapat rumah dinas, mobil dinas, dan fasilitas negara lainnya, tapi tidak ada kesempatan untuk menambah penghasilan dari luar. Larangan rangkap jabatan bersifat total termasuk di BUMN.
Sedangkan wakil menteri mendapat tunjangan sekitar Rp11.5 juta atau 85 persen dari menteri ditambah tunjangan kinerja eselon I sebesar Rp7.4 juta jadi total Rp18.9 juta per bulan. Jumlah ini mirip dengan menteri tapi di sinilah plot twist nya, wakil menteri bisa menambah penghasilan dari posisi komisaris. Dan angka angkanya tidak main main. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
Menurut laporan Kompas 2024 dan IDN Times 2023, gaji komisaris utama di BUMN besar seperti Pertamina PLN Mandiri dan BRI bisa mencapai Milyaran
1. Pertamina Rp8–9 miliar per tahun atau sekitar Rp700–800 juta per bulan
2. Bank Mandiri hingga Rp2.5 miliar per bulan total insentif
3. BRI sekitar Rp1.8 miliar per bulan
4. Telkom sekitar Rp1–1.5 miliar per bulan
5. Anak usaha seperti GMFI atau Telkomsel antara Rp100–500 juta per bulan tergantung struktur gaji dan bonus
6. Bahkan di anak perusahaan seperti PT Pertamina Patra Niaga PT Sarinah atau PT Pupuk Indonesia posisi komisaris bisa menghasilkan minimal Rp150–300 juta per bulan. Itu belum termasuk THR tantiem tahunan tunjangan transportasi dan insentif kinerja.
Artinya seorang wakil menteri yang duduk di kursi komisaris BUMN bisa meraup pendapatan bersih antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar per bulan. Dengan kata lain satu bulan gaji mereka sama dengan 3 tahun gaji menteri. Ini murni legal tidak perlu nyolong tidak perlu suap tidak perlu permainan anggaran. Cukup duduk di rapat komisaris dua bulan sekali tanda tangan laporan dan terima transfer ratusan juta. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
Bandingkan dengan menteri yang harus pusing menghadapi rapat kerja dengan DPR disalahkan publik tiap ada kebijakan gagal jadi kambing hitam saat bansos bermasalah tapi gajinya tetap stagnan di Rp18 juta per bulan. Kalau menteri mau kaya satu satunya cara adalah main belakang seperti fee proyek jual beli jabatan pengadaan mark up atau gratifikasi vendor. Dan semua ini berisiko tinggi. Sejarah mencatat nama nama seperti Juliari Batubara, Eddy Prabowo, Idrus Marham, semuanya menteri semuanya masuk bui karena korupsi proyek di kementerian. Mereka punya kuasa tapi tidak bisa menyentuh jalur komisaris.
Dari sini bisa ditarik kesimpulan yang sangat jelas bahwa secara legal realistis dan aman posisi wakil menteri yang merangkap komisaris adalah yang paling menguntungkan secara materi. Ia tidak sekuat menteri dalam urusan kebijakan tapi ia punya cukup pengaruh cukup kedekatan politik dan cukup akses ke struktur kekuasaan untuk dapat tempat manis di BUMN strategis. Tanpa harus ribut di DPR atau kena marah rakyat di media sosial. Dalam politik Indonesia kekayaan tidak selalu datang dari jabatan tertinggi tapi dari posisi yang cerdas membaca celah sistem bermain di zona abu abu dan tetap kelihatan bersih. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
Kalau kamu diberi pilihan antara jadi menteri atau wakil menteri dan ukuran utamanya adalah cuan maka jawabannya sudah sangat jelas pilih jadi wakil menteri asal dapat jatah komisaris. Itulah sweet spot kekuasaan Indonesia hari ini tidak terlalu tinggi untuk disorot KPK tapi cukup dekat dengan kekuasaan dan uang negara untuk jadi kaya raya tanpa harus terlihat tamak.
Ini bukan rekomendasi jual dan beli saham. Keputusan ada di tangan masing-masing investor.
Untuk diskusi lebih lanjut bisa lewat External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan mendaftarkan diri ke External Community menggunakan kode: A38138
Link Panduan https://stockbit.com/post/13223345
Kunjungi Insight Pintar Nyangkut di sini https://cutt.ly/ne0pqmLm
Sedangkan untuk rekomendasi belajar saham bisa cek di sini https://cutt.ly/Ve3nZHZf
https://cutt.ly/ge3LaGFx
Toko Kaos Pintar Nyangkut https://cutt.ly/XruoaWRW
Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU
1/10