➖ Pada tanggal 7 Juli 2025 yang lalu, sudah ada penandatanganan 7 MoU antara pengusaha RI dengan pengusaha AS (B2B), terkait pembelian produk dan investasi di AS senilai USD 34 miliar, atau setara Rp 550,29 triliun.
Nilai ini sudah melebihi defisit perdagangan AS dengan Indonesia yang senilai USD 19 miliar.
https://cutt.ly/nrUnm8ws
Pemerintah Indonesia mendorong perjanjian dilakukan secara B2B antar pengusaha kedua negara.
Produk yang dijanjikan akan dibeli dari AS adalah gandum, jagung, kedelai, kapas, dan migas.
Tujuan MoU untuk menjadi pemanis dalam proses negosiasi tarif antara pemerintah Indonesia dan AS.
Perjanjian ini dilaksanakan dengan pertimbangan keuntungan kedua belah pihak pengusaha.
Sehingga jika menurut penilaian pengusaha transaksi perdagangan tetap menguntungkan, maka dipersilakan untuk terus melanjutkan perdagangan, kalaupun tarif tidak diturunkan oleh pemerintah AS.
Negosiasi tetap akan berlangsung sepanjang kedua negara masih memiliki hubungan dagang.
$INDR $WINS $INDF