Melihat perkembangan saat ini, terdapat kemungkinan bahwa situasi Diamond Citra Propertindo Tbk (kode saham: $DADA) yang berada di bawah kendali Karya Permata Inovasi Indonesia mengarah pada skenario terburuk yang tidak hanya melibatkan penurunan harga saham, tetapi juga potensi hilangnya status perusahaan sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pertama, ketidakmampuan perusahaan membayar denda suspensi sebesar Rp200 juta menjadi indikasi awal adanya krisis likuiditas serius. Perlu dipahami bahwa angka Rp200 juta tergolong kecil dalam konteks operasional korporasi, terutama untuk perusahaan yang telah melantai di bursa. Jika dana sebesar itu saja tidak mampu dipenuhi, logis untuk menyimpulkan bahwa beban keuangan lain seperti kewajiban operasional, pembayaran bunga, atau utang jangka pendek juga berpotensi bermasalah.
Kedua, kegagalan menyelenggarakan RUPST memperdalam ketidakpastian. BEI dapat menjatuhkan sanksi lanjutan jika perusahaan terus-menerus mengabaikan kewajiban ini. Tanpa RUPST, tidak ada transparansi mengenai kondisi keuangan, arah bisnis, atau langkah perbaikan dari pihak manajemen. Hal ini akan mendorong investor institusi dan ritel menjauhi saham PT Diamond Citra Propertindo Tbk yang berada di bawah kendali Karya Permata Inovasi Indonesia sekalipun nanti suspensi dicabut.
Lebih jauh, perusahaan tetap tidak menunjukkan itikad baik atau tidak mampu menyelesaikan persoalan administratif dan keuangan, BEI memiliki kewenangan untuk melakukan forced delisting (delisting paksa). Dalam situasi ini, kode saham DADA akan dihapus dari pencatatan bursa, sehingga saham tersebut menjadi tidak likuid dan berpotensi kehilangan seluruh nilai pasar di mata investor publik.
Selain delisting paksa, ada kemungkinan perusahaan mengambil opsi voluntary delisting (delisting sukarela) dengan dalih restrukturisasi atau perubahan struktur kepemilikan. Namun, dalam banyak kasus, delisting sukarela seringkali menjadi sinyal awal atas kesulitan keuangan atau potensi perubahan besar yang tidak selalu menguntungkan bagi pemegang saham minoritas.
Di pastikan saham kembali diperdagangkan tanpa adanya kejelasan fundamental, besar kemungkinan tekanan jual akan sangat tinggi. Mengingat publik sudah mengetahui rekam jejak keterlambatan laporan keuangan, suspensi berkepanjangan, dan tata kelola yang lemah, minat beli akan rendah. Harga saham sangat berpotensi anjlok jauh di bawah harga saat ini.
jadi untuk PT Diamond Citra Propertindo Tbk (kode saham: DADA) yang berada di bawah kendali Karya Permata Inovasi Indonesia adalah kombinasi dari gagal bayar kewajiban administratif, tidak dilaksanakannya RUPST, minimnya transparansi keuangan, delisting paksa atau sukarela, serta anjloknya harga saham akibat hilangnya kepercayaan investor. Dalam kondisi ini, pemegang saham publik, khususnya investor ritel, berisiko mengalami kerugian maksimal hingga nilai saham menjadi tidak likuid atau tidak bernilai.
$IHSG $PROPERTY