imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

$ASPR Pasti, mari kita bahas mengapa investor saham IPO (Initial Public Offering) ASPR (PT Asia Pramulia Tbk) mungkin hanya mendapatkan penjatahan yang sedikit, misalnya 30% dari pengajuan, saat penawaran umum.
Fenomena penjatahan yang lebih kecil dari yang diajukan (disebut oversubscribed atau kelebihan permintaan) sangat umum terjadi dalam IPO, terutama untuk saham-saham yang dianggap menarik oleh pasar.
Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa hal ini bisa terjadi pada IPO ASPR atau IPO lainnya:

1. Oversubscription (Kelebihan Permintaan)
Ini adalah penyebab paling umum. Jika jumlah permintaan saham dari investor (baik ritel maupun institusi) melebihi jumlah saham yang ditawarkan oleh perusahaan, maka setiap investor akan mendapatkan alokasi yang lebih kecil dari yang mereka pesan.
* Minat Investor Tinggi: Saham ASPR mungkin dianggap prospektif oleh banyak investor, sehingga memicu minat beli yang sangat tinggi. Informasi tentang fundamental perusahaan yang baik, prospek pertumbuhan sektor (kemasan plastik), atau harga penawaran yang menarik bisa menjadi pemicu tingginya minat ini.
* Jumlah Saham yang Ditawarkan Terbatas: Meskipun permintaan tinggi, jumlah saham yang dilepas ke publik oleh ASPR terbatas sesuai dengan keputusan perusahaan dan regulator.

2. Mekanisme Penjatahan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki aturan mengenai mekanisme penjatahan saham IPO di Indonesia, yang umumnya melibatkan:
* Penjatahan Pasti (Fixed Allotment): Sebagian kecil saham dialokasikan secara pasti kepada pihak-pihak tertentu (misalnya karyawan perusahaan).
* Penjatahan Terpusat (Pooling Allotment): Sebagian besar saham dialokasikan untuk investor publik melalui sistem e-IPO. Dalam sistem ini, ada pembagian kategori, biasanya antara investor ritel (pesanan <= Rp 100 juta) dan investor non-ritel (pesanan > Rp 100 juta), dengan rasio pembagian tertentu (misalnya 1:2 antara ritel dan non-ritel).
* Proporsional: Jika terjadi oversubscription, penjatahan akan dilakukan secara proporsional. Artinya, semakin besar total permintaan, semakin kecil persentase penjatahan yang akan didapatkan setiap investor dari jumlah yang mereka ajukan.
* Perbedaan Alokasi per Kategori: Terkadang, alokasi untuk investor ritel dan institusi bisa berbeda. Investor institusi (misalnya, dana pensiun, manajer investasi) seringkali memiliki akses ke alokasi yang lebih besar karena pesanan mereka dalam jumlah besar.

3. Kebijakan Alokasi Penjamin Emisi (Underwriter)
Penjamin emisi memiliki peran penting dalam mendistribusikan saham. Meskipun ada aturan OJK, mereka juga memiliki kebijakan internal yang bisa mempengaruhi penjatahan. Beberapa penjamin emisi mungkin memprioritaskan investor-investor tertentu (misalnya, nasabah prioritas atau institusi besar) yang memiliki hubungan baik dengan mereka.

4. Fluktuasi Permintaan Selama Masa Penawaran Umum
Meskipun ada masa book building (penawaran awal), minat investor bisa memuncak menjelang akhir masa penawaran umum. Jika banyak investor baru masuk dan mengajukan pesanan dalam jumlah besar di hari-hari terakhir, ini bisa semakin mengurangi persentase penjatahan bagi mereka yang sudah memesan di awal.

5. Regulasi dan Ukuran IPO
Ukuran IPO (jumlah saham yang ditawarkan dan dana yang dihimpun) juga berperan. Untuk IPO yang ukurannya relatif kecil namun banyak diminati, persentase penjatahan cenderung akan lebih rendah.
Contoh Kasus ASPR:
Berdasarkan informasi yang tersedia (per 5 Juli 2025), ASPR telah mematok harga IPO di batas atas penawaran awal yaitu Rp 124 per saham. Masa penawaran umum dilakukan pada 2 - 4 Juli 2025, dengan tanggal penjatahan 4 Juli 2025. Jika investor mendapatkan hanya 30% dari pengajuan, ini sangat mengindikasikan bahwa permintaan saham ASPR pada saat penawaran umum sangat tinggi (oversubscribed). Hal ini biasanya dianggap sebagai sinyal positif oleh pasar, karena menunjukkan antusiasme investor terhadap saham tersebut.

Read more...
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy