PT Diamond Citra Propertindo Tbk (kode saham: $DADA) yang berada di bawah kendali Karya Permata Inovasi Indonesia saat ini masih dalam status suspensi, meskipun laporan keuangan perusahaan telah dirilis.
Terdapat beberapa kemungkinan penyebab saham masih disuspensi:
Kemungkinan pertama, perusahaan tidak memiliki kas yang cukup untuk membayar denda atas suspensi yang dikenakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni sebesar Rp200.000.000. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya tekanan likuiditas internal yang cukup serius di tubuh perusahaan.
Kemungkinan kedua, suspensi ini justru merupakan bagian dari strategi internal perusahaan. Ada dugaan bahwa Diamond Citra Propertindo sengaja mempertahankan status suspensi untuk memanfaatkan mekanisme pasar negosiasi atau mendistribusikan saham pengendali ke beberapa sekuritas tertentu. Strategi ini dapat menciptakan ilusi bahwa pelepasan saham adalah transaksi retail biasa, padahal berpotensi menjadi bagian dari skenario exit yang lebih besar dan terorganisir.
Di sisi lain, perusahaan diketahui tidak melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Salah satu penyebabnya adalah pihak perusahaan tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai terkait keterlambatan publikasi laporan keuangan. Situasi ini memunculkan kekhawatiran tambahan di kalangan investor, karena ada ketidakpastian apakah keterlambatan ini akan kembali terjadi di masa depan, yang berpotensi memperpanjang status suspensi.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan resmi terkait kapan suspensi akan dicabut. Selain itu, pihak perusahaan juga belum memberikan kepastian apakah akan melakukan aksi buyback saham untuk menjaga stabilitas harga pasca suspensi dicabut, atau justru memiliki rencana untuk melakukan delisting dari Bursa Efek Indonesia, baik secara sukarela maupun akibat sanksi dari regulator.
Dari sisi harga, apabila saham kembali diperdagangkan pun, potensi tekanan jual diperkirakan akan meningkat tajam. Hal ini didorong oleh minimnya minat beli di pasar reguler, terutama setelah publik mencermati kondisi fundamental perusahaan serta riwayat pergerakan harga saham sebelumnya. Kenaikan harga, jika terjadi, diperkirakan tidak akan melewati level harga saat IPO, bahkan besar kemungkinan harga akan terkoreksi lebih dalam akibat aksi jual masif.
Kesimpulan:
Daripada harga saham terus anjlok di pasar reguler, status suspensi saat ini mungkin justru dipandang oleh pihak internal sebagai langkah pengamanan sementara. Namun demikian, ketidakjelasan terkait RUPST, keterlambatan laporan keuangan, potensi buyback, hingga isu delisting harus menjadi perhatian serius bagi investor. Tetap disarankan untuk bersikap sangat hati-hati dan mencermati perkembangan lebih lanjut, khususnya jika muncul pengumuman resmi terkait pencabutan suspensi dalam waktu dekat.
$IHSG $PROPERTY