🪨 NCKL Tambah Kepemilikan di Smelter HPAL Senilai Rp4,2 T; FILM Berencana Rights Issue Rp791,8 M
▪️$NCKL: Trimegah Bangun Persada membeli 20% saham PT Obi Nickel Cobalt dari pengendali perseroan, PT Harita Jayaraya, senilai 4,2 triliun rupiah. NCKL menyebut bahwa transaksi ini dilakukan karena perseroan melihat adanya potensi perkembangan bisnis yang menjanjikan di PT Obi Nickel Cobalt. Setelah transaksi ini, kepemilikan NCKL di PT Obi Nickel Cobalt meningkat dari 20% menjadi 40%, sementara sisanya (60%) dimiliki oleh Lygend New Power (Hong Kong) Limited. PT Obi Nickel Cobalt sendiri merupakan smelter HPAL yang memiliki 3 lini produksi mixed hydroxide precipitate, dengan kapasitas terpasang sebesar 65.000 ton kandungan nikel dan 7.500 ton kandungan kobalt per tahun.
▪️$FILM: MD Entertainment berencana menggelar rights issue hingga ~989,8 juta saham baru dengan harga pelaksanaan 800 rupiah per lembar, rasio 10:1, dan efek dilusi hingga 9,09%. Potensi raihan dana dari aksi korporasi ini mencapai ~791,8 miliar rupiah, yang ditujukan untuk pembayaran pokok utang kepada Bank Mandiri (BMRI) dan modal kerja. PT Samuel International dan PT Samuel Sekuritas Indonesia akan menjadi pembeli siaga. PT MD Corp Enterprises selaku pengendali FILM akan mengalihkan seluruh haknya kepada Manoj Dhamoo Punjabi dan perusahaan media asal Korea Selatan, SBS Co. Ltd. Setelah right issue, SBS Co. Ltd. – selaku investor baru – akan memiliki 3,8% saham FILM. Periode perdagangan rights berlangsung pada 10–18 Juli 2025.
▪️$HEAL: Pengendali sekaligus Direktur Utama Medikaloka Hermina, Hasmoro, membeli ~1,5 juta saham HEAL dengan harga 1.365 rupiah per lembar pada 20 Juni 2025. Total nilai transaksi mencapai ~2 miliar rupiah. Setelah transaksi ini, kepemilikan langsung Hasmoro di HEAL naik dari ~4,8% menjadi ~4,81%.
Mahkamah Konstitusi pada Kamis (26/6) memutuskan untuk memisah penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal. Dengan keputusan ini, pemilu ke depan akan dilaksanakan dalam 2 tahapan. Pemilu nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden akan digelar terlebih dahulu. Setelah jeda 2–2,5 tahun, pemilu lokal baru akan dilaksanakan untuk memilih anggota DPRD, gubernur, serta bupati dan wali kota.
|▪️OJK resmi menunda implementasi kebijakan co–payment pada produk asuransi kesehatan, yang sebelumnya direncanakan berlaku per 1 Januari 2026. Keputusan ini diambil mengikuti hasil rapat bersama Komisi XI DPR pada Senin (30/6).
_______
Stockbit Sekuritas