$VIVA awalnya memiliki kewajiban membayar bunga utang sebesar Rp4,8 Triliun
4,8T ini bunga utang, bukan pokok utang. 4,8T itu cuma bunga nya doang loh
kemudian melalui perjanjian perdamaian PKPU yang disetujui antara VIVA dengan para kreditur (pemberi pinjaman), kewajiban membayar bunga tsb dihapuskan atau dibatalkan
karena bunga ini tidak perlu dibayar lagi, VIVA mengakui keuntungan/laba sebesar jumlah bunga yang dibatalkan
apa yang spesial? kenapa respon banyak orang kek langsung mau fomo haka? pada bisa baca Laporan Keuangan ga sih?
itu bukan cuan dari operasional. cashflow saja negatif. hati-hati dalam mengambil keputusan investasi hanya karena key statistic
biasakan baca CALK nya
$IHSG $BUMI