imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

โž– Pemerintah berencana mengenakan pajak langsung 0,5% dari penjualan toko online di e-commerce yang beromset Rp 500 juta sampai Rp 4,8 miliar.

Di satu sisi ini sebenarnya penerapan pajak yang 'adil', karena pengusaha UMKM toko fisik luar jaringan (luring) juga sudah diharuskan bayar PPh 0,5% setiap bulan.

Selain itu, cara ini juga efektif meningkatkan pendapatan negara dari potensi yang semestinya bisa diperoleh dari dulu.

Namun soal pajak tentu sensitif dan hawanya jadi negatif.

Apalagi platform e-commerce dari tahun ke tahun selalu menaikkan fee biaya administrasi, langsung dipotong ke omset penjual.

Sekarang ini fee admin marketplace rata-rata sudah di atas 5%, bahkan sudah ada yang lebih dari 10%.

Marketplace melakukan itu untuk terus memberi kemanjaan diskon besar dan gratis ongkir ke konsumen.

Akhirnya ketika pemerintah 'cuma' minta 0,5%, tetep kena hujat juga ๐Ÿ‘

Padahal bagian potongan omset yang besar selama ini masuknya ya ke marketplace $GOTO dkk, untuk bakar duit promosi biar bisa tetep survive.

https://cutt.ly/IrE8MJhB

$ASSA $IHSG

Read more...
2013-2025 Stockbit ยทAboutยทContactHelpยทHouse RulesยทTermsยทPrivacy