imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

$COIN
*KONTROVERSI PEMILIK EMITEN COIN*

*"Kontroversi Pemilik COIN yang IPO, Jiwasraya hingga Izin Tambang"*

Selasa, 24 Juni 2025 | 07.00 WIB
Reporter: Artha Adventy

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), perusahaan induk bursa berjangka dan aset kripto, bersiap mencatatkan saham perdana initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2025.

Perseroan akan menawarkan maksimal 2,2 miliar saham atau setara 15% dari modal disetor penuh dengan target perolehan dana segar mencapai Rp231,6 miliar.

Berdasarkan prospektus IPO terdapat satu nama yang tidak asing sebagai salah satu pemilik manfaat akhir, yakni Andrew Hidayat, bersama dengan Jeth Soetoyo CEO PT Pintu Kemana Saja, BM, dan Aaron Ang Nio.

Andrew Hidayat disebut sebagai pemilik manfaat akhir dari PT Megah Perkasa Investindo (MPI), pemegang saham pengendali COIN.

MPI sendiri merupakan anak usaha yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh PT MMS Group Indonesia (MMSGI). Nama Andrew Hidayat tercatat menggenggam saham MMSGI sebanyak 55%.

_*Rekam jejak Andrew Hidayat di dunia usaha tidak lepas dari kontroversi hukum. Pada tahun 2015, dia pernah terjerat dalam kasus suap terkait izin pertambangan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.*_

_*Saat itu, Andrew didakwa memberikan uang kepada Adriansyah, mantan Bupati Tanah Laut yang juga anggota DPR, untuk memperlancar izin usaha pertambangan dan ekspor batu bara bagi perusahaannya, PT Indo Asia Cemerlang dan PT Duta Dharma Utama.*_

_*Suap diberikan dalam bentuk tunai dan valuta asing dengan total mencapai miliaran rupiah. Andrew akhirnya dituntut tiga tahun penjara dan didenda Rp250 juta dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.*_

_*Nama Andrew kembali mencuat setelah disebut berada di balik PT Indobara Utama Mandiri, perusahaan yang memenangkan lelang aset sitaan negara dari kasus korupsi Jiwasraya berupa 100% saham PT Gunung Bara Utama (GBU).*_

Lelang yang digelar pada 2023 itu menuai polemik karena dimenangkan oleh perusahaan yang baru berdiri belasan hari sebelum lelang dilaksanakan, dengan nilai penawaran hanya Rp1,94 triliun, jauh di bawah estimasi nilai wajar aset yang diperkirakan mencapai Rp12 triliun.

Dugaan kerugian negara akibat transaksi ini ditaksir mencapai lebih dari Rp9 triliun. Sejumlah pihak, termasuk Koalisi Sipil Selamatkan Tambang, melaporkan Andrew bersama beberapa pejabat Kejaksaan Agung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan persekongkolan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang.

Bloomberg Technoz menghubungi COIN untuk meminta konfirmasi, tetapi hingga berita ini ditulis, belum ada respons yang diberikan terkait informasi pemilik manfaat Andrew Hidayat.

•••••••••••••
https://cutt.ly/5rEHCD0N

Read more...
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy