imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

Mengapa $CDIA Bukan Saham Syariah?

Pertanyaan salah satu user Stockbit member di External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan Kode External Community A38138 https://stockbit.com/post/13223345

Pertanyaan soal kriteria saham syariah memang penting, apalagi buat investor yang ingin tetap sesuai prinsip Islam. Jawabannya ada dasarnya, ada rumusnya, dan ada juga contohnya, termasuk kenapa CDIA belum bisa disebut saham syariah. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf

Pertama, secara resmi, emiten bisa dikategorikan syariah kalau lolos dua lapis filter.

⏩Lapis pertama adalah jenis usaha harus bersih dari hal-hal yang dilarang dalam Islam.

⏩Lapis kedua adalah rasio keuangan harus sesuai batas toleransi syariah. Aturan main ini ditetapkan OJK dalam POJK No. 35/POJK.04/2017, diperkuat fatwa DSN-MUI No. 135/2020, dan dijalankan bareng oleh BEI dalam praktik indeks saham syariah seperti ISSI dan JII.

Mulai dari yang paling dasar, bisnis haram pasti gugur. Contohnya, emiten yang jualan bir kayak MLBI dan DLTA otomatis ndak syariah karena produknya haram. Termasuk juga perusahaan yang bisnisnya terkait judi, riba (bank konvensional) seperti $BMRI $BBRI, pornografi, dan sebagainya.

Yang bikin aturan ini bukan saya ya, tapi OJK. Kalau tidak terima sama aturan ini coba minta bantuan paman di MA untuk ubah undang-undang.

CDIA sendiri aman di lapis pertama karena bisnis utamanya di sektor energi, mereka kelola infrastruktur listrik dan distribusi energi, bukan jualan alkohol atau judi. Jadi dari sisi "jenis usaha", mereka halal. Upgrade skill https://cutt.ly/ge3LaGFx

Tapi masalah muncul di rasio keuangan. Ini yang sering jadi batu sandungan emiten yang secara usaha halal, tapi struktur keuangannya penuh jebakan riba. Ada dua rasio wajib:

1. Utang berbunga (ribawi) maksimal 45% dari total aset.

2. Pendapatan non-halal (biasanya dari bunga deposito, obligasi, dll) maksimal 10% dari total pendapatan usaha.

CDIA gagal di poin kedua. Berdasarkan prospektus dan laporan keuangan 2024, CDIA mencatat pendapatan keuangan sebesar 31 juta dolar yang berasal dari bunga deposito dan kupon obligasi. Padahal, laba bersih CDIA hanya 30,63 juta dolar. Artinya, pendapatan dari bunga malah lebih besar dari laba bersihnya atau lebih dari 100%. Batas OJK cuma 10%. Jadi ya, jeblok.

Bahkan kalau dilihat dari komposisi keuangan, CDIA itu lebih untung dari duduk manis di deposito dan obligasi dibanding dari operasional utamanya. Ini jelas melanggar prinsip syariah yang mengharuskan bisnis real sektor, bukan sekadar cari untung dari riba.

Masalah belum selesai di situ. Dalam prospektusnya, CDIA juga bilang kalau dana IPO kurang, mereka akan ambil pinjaman bank konvensional buat ekspansi. Ini bisa bikin rasio utang berbunga melonjak dan nyalip batas 45% dari total aset. Jadi rencananya saja sudah mengandung risiko gagal syariah. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf

Ada juga satu hal yang sering kelewat dilihat orang, bisa jadi CDIA tidak pernah mengajukan permohonan sertifikasi syariah pra-IPO ke OJK. Padahal, prosedurnya jelas. Kalau perusahaan pengen sahamnya langsung masuk Daftar Efek Syariah (DES) pas IPO, mereka wajib ajukan permohonan dan diperiksa laporan keuangannya. CDIA enggak ngajuin itu, jadi otomatis enggak masuk DES, dan belum masuk saat evaluasi Mei 2025.

Bahkan dari sisi valuasi, CDIA ditawarkan di PER sekitar 42–48x dan PBV 1,75–1,96x, lumayan premium. Dalam prinsip kehati-hatian syariah, valuasi terlalu mahal bisa mengandung gharar (ketidakpastian/spekulasi) yang juga tidak disukai.

Jadi kesimpulannya CDIA aman dari sisi usaha karena halal, tapi CDIA gagal dari sisi struktur keuangan karena terlalu tergantung pada pendapatan riba dan berencana tambah utang berbunga. CDIA juga nampaknya tidak melalui proses pengajuan syariah ke OJK, sehingga tidak masuk Daftar Efek Syariah.

Buat investor syariah, CDIA saat ini tidak memenuhi kriteria OJK dan belum layak masuk portofolio berbasis prinsip Islam, meskipun bisnis utamanya terlihat “halal”. Kalau manajemen ingin masuk indeks syariah, ya harus restrukturisasi keuangan dan ajukan permohonan formal ke OJK.

Kalau tidak terima dengan aturan itu coba minta bantuan paman dan bapak dan Zarof Ricar di MA. Siapa tahu ada jalan.

Ini bukan rekomendasi jual dan beli saham. Keputusan ada di tangan masing-masing investor.

Untuk diskusi lebih lanjut bisa lewat External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan mendaftarkan diri ke External Community menggunakan kode: A38138
Link Panduan https://stockbit.com/post/13223345

Kunjungi Insight Pintar Nyangkut di sini https://cutt.ly/ne0pqmLm

Sedangkan untuk rekomendasi belajar saham bisa cek di sini https://cutt.ly/Ve3nZHZf
https://cutt.ly/ge3LaGFx

Toko Kaos Pintar Nyangkut https://cutt.ly/XruoaWRW

Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU

Read more...

1/10

testestestestestestestestestes
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy