imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

SHARIA ECONOMICS (SHARIA INSURANCE) INDUSTRY - Series 2: Lanjutan Pendahuluan Bisnis Asuransi dan Sumber Revenue Asuransi
$PNLF $LIFE $TUGU

Lanjutan dari sebelumnya kita membahas sejarah asuransi dan pendahuluan basic. Sekarang lanjut. Kemaren contoh untuk pembahasan kita adalah asuransi kendaraan, lalu bagaimana dengan asuransi lain? Perusahaan asuransi Kesehatan misalnya sudah punya data berapa persen orang umur 40-50an yang masuk rumah sakit, lalu berapa biaya rawat inap rata-rata, inflasi biaya medis dan sebagainya. Pada asuransi jiwa, mereka sudah memiliki data statistic seperti berapa rata-rata harapan hidup suatu negara, berapa dari 100 orang yang akan meninggal tiap tahun dan berapa banyak orang yang bayar premi tiap tahun agar dana yang terkumpul cukup buat bayar klaim kematian. Begitu juga dengan asuransi- asuransi korporasi seperti kebakaran, kecelakaan kerja, kelautan. Mereka sudah memiliki data berapa jumlah probabilitas kejadian tadi, berapa rata-rata kerugian yang perlu dicover, berapa premi yang harus dibayar, dan berapa preminya jika nasabah lebih beresiko misal dikawasan padat penduduk, atau kapal mengirimkan ke Samudra yang rawan badai, dll. Dari data tersebut, perusahaan asuransi menyusun sebuah polis yang memuat syarat dan kejadian-kejadian yang dijamin, di mana mereka akan membayar kepada nasabah jika klaim diajukan. Intinya perusahaan asuransi harus pintar menilai harga risiko dari suatu kejadian dan menentukan premi yang tepat untuk menanggung risiko tersebut (isitilahnya underwriting).

Jika perusahaan berhasil menetapkan harga risiko dengan tepat, maka pendapatan dari premi akan lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang dibayarkan untuk klaim. Namun, jika salah dalam memperkirakan risiko, perusahaan mungkin mengenakan premi terlalu rendah kepada sebagian nasabah dan terlalu tinggi kepada yang lain. Jika premi terlalu rendah untuk risiko tertentu, perusahaan bisa merugi ketika klaim diajukan. Sebaliknya, jika premi terlalu tinggi, nasabah potensial bisa beralih ke pesaing yang menawarkan harga lebih kompetitif.

Untuk menilai kinerja suatu bisnis asuransi, kita bisa menghitung seberapa besar uang klaim yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi dibandingkan dengan total premi yang mereka kumpulkan. Orang asuransi sering menyebutnya Loss Ratio. Rumusnya sih

Loss Ratio = Beban Klaim yang Dibayar Netto / Premi yang didapat Netto.

Apa artinya? Jika Loss Ratio 90–100%, maka Perusahaan bisa rugi karena hampir semua premi habis untuk bayar klaim. Jika terlalu rendah (misalnya 20–30%), bisa jadi premi terlalu mahal atau nasabah yang diambil sangat rendah risikonya. Oh ya, ini ada note ya:
Beban Klaim yang Dibayar Netto = Beban Klaim Bruto - klaim recovery dari reasuransi (jika ada)
Premi yang didapat Neto = Premi Bruto – Premi Reasuransi + penurunan atau kenaikan CAPYBMP ( Cadangan Premi Yang Belum Merupakan Pendapatan)

Perhitungan Loss Ratio ini tuh lebih sesuai digunakan untuk produk asuransi dengan durasi yang pendek atau kurang dari satu tahun karena kemungkinan untuk lagging time antara pendapatan premi dengan kejadian klaim tidak akan terlalu jauh. Sehingga untuk produk asuransi dengan masa pertanggungan yang Panjang seperti asuransi jiwa, loss ratio dapat dihitung dengan menggunakan metode:

Actual to Expected (A/E) ratio = Beban klaim yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi / Beban klaim yang diharapkan akan terjadi dimasa depan.

Rumusnya sih sebenarnya gak harus diingat. Cukup konsepnya saja. Tapi jangan lupa, revenue ini nanti dikurangi lagi ya dengan biaya operasional ya.

Oke lanjut. Lalu dari mana Perusahaan asuransi bisa menghasilkan duit? Revenue nya pertama didapat dari bisnis asuransinya ini atau istilahnya (1) revenue dari Underwriting. Rumusnya:

Uang masuk dari premi – Uang keluar untuk bayar klaim = Revenue Underwriting

Contohnya dalam setahun, total premi yang masuk dari nasabah asuransi kebakaran Rp 1 miliar, ternyata ada kejadian kebakaran selama setahun dan nasabah mengklaim asuransinya sehingga perusahaan membayar ke nasabah = Rp 500 juta. Maka, revenue dari underwriting = Rp 500 juta. Prinsipnya tentu kalau klaim dari nasabah sedikit, Perusahaan asuransi semakin untung begitu sebaliknya. Jika semakin banyak nasabah yang bayar premia tau premi semakin naik, Perusahaan asuransi juga semakin untung, begitupun sebaliknya.

Selain itu, ada sumber revenue lain. Revenue ini sangat potensial jika bisa memanfaatkannya seperti yang dilakukan oleh Perusahaan kawakan Berkshire Hathaway lewat GEICO. Revenue ini didapat dari kumpulan premi yang menganggur (belum di klaim oleh nasabah. Btw, premi yang didapat gak langsung dipakai) kemudian diputar lagi biasanya ke pasar keuangan seperti saham, obligasi, deposito, instrumen finansial derivatif bahkan bisnis lain atau perusahaan asuransi lain. Istilah Kumpulan premi ini disebut “float”. Float ini bisa dibilang sumber dana murah jika mampu memanfaatkannya secara maksimal. Revenue ini sering disebut (2) investment income. Untuk pemanfaatan “float” ini, Perusahaan asuransi bisa saja lebih banyak porsi masuk ke investasi low risk seperti obligasi untuk jaga stabilitas ataupun masuk ke investasi yang lebih high risk seperti saham untuk cari pertumbuhan lebih tinggi. Ya, tergantung style masing-masing Perusahaan dengan banyak pertimbangan seperti makro ekonomi contohnya suku bunga. Tapi perlu diingat, float ini ada jangka waktunya (lagging time). Maksudnya, untuk asuransi tipe tertentu seperti kendaraan, float bisa saja langsung di klaim oleh nasabah sehingga perusahaan tidak bisa leluasa menggunakannya. Beda hal dengan asuransi jiwa, yang bisa kita asumsikan klaimnya lebih panjang sehingga Perusahaan asuransi bisa lebih lama memanfaatkan float ini.

Selain itu, ada juga sumber (3) revenue lain-lain seperti partnered fee (misal Perusahaan asuransi bekerja sama dengan suatu bengkel sebagai rujukan) atau administrative fee dari biaya keterlambatan pembayaran premi, biaya perubahan data polis, dll.

Oke, ada hal unik lain yang perlu kita pahami di Industri ini. Beberapa perusahaan asuransi menggunakan reasuransi untuk mengurangi risiko. Reasuransi adalah asuransi yang dibeli oleh perusahaan asuransi untuk melindungi diri mereka dari kerugian besar akibat paparan risiko yang tinggi. Tujuan utamanya untuk membantu menjaga kesehatan neraca perusahaan asuransi ataupun mencegah kebangkrutan jika banyak klaim diajukan sekaligus. Ataupun ada tujuan strategis lain misal agar bisa lebih agresif dalam merebut pangsa pasar atau untuk praktek abitrase. Caranya gimana? Perusahaan asuransi menjual premi ke nasabah dengan tarif tinggi, lalu membeli premi reasuransi dalam jumlah besar dengan tarif lebih murah, sehingga tetap memperoleh margin keuntungan.

Nanti kita lanjut ke bagaimana Hukum sharia menilai asuransi dan cara kerja asuransi sharia.

Read more...
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy