Harga Nominal vs Harga Market vs Harga Eksekusi Rights Issue?
Pertanyaan salah satu user Stockbit member bukan di External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan Kode External Community A38138 https://stockbit.com/post/13223345
Pertanyaan ini sebenarnya sederhana tapi penting karena banyak investor saham yang ndak tahu nilai nominal saham itu yang mana sih. Apakah itu nilai saham yang tertulis di akta pendirian perusahaan atau angka yang sudah disesuaikan lewat RUPS gara-gara ada perubahan struktur modal?
Dan kalau perusahaan right issue, memangnya ada tiga komponen harga ya. Harga pasar harian, harga pelaksanaan atau eksekusi rights issue, dan nilai nominal?
⏩Pertama kita mulai dari nilai nominal saham.
Nilai nominal adalah angka dasar yang jadi harga resmi tiap lembar saham, bukan buat diperdagangkan, tapi buat urusan legal dan akuntansi. Nilai ini ditulis pertama kali di akta pendirian perusahaan.
Misalnya nih waktu perusahaan pertama kali berdiri mereka tulis bahwa satu lembar saham punya nilai nominal Rp100. Artinya, modal dasar dan modal disetor akan dihitung berdasarkan angka itu.
Tapi kadang-kadang, seiring waktu dan perubahan kebutuhan perusahaan, misalnya mau stock split atau ubah struktur saham, nilai nominal ini bisa diubah. Perubahan itu harus lewat RUPS dan dicatat dalam akta perubahan anggaran dasar. Jadi bisa dibilang nilai nominal saham memang awalnya dari akta pendirian, tapi kalau ada perubahan acuannya jadi akta perubahan hasil RUPS. Dua-duanya sah tergantung konteks waktunya.
Contohnya gampang. PT $MORA Telematika Indonesia, waktu belum IPO, MORA Telematika pernah punya saham dengan nilai nominal campur-campur. Ada yang Rp100.000, ada yang Rp800.000, bahkan ada yang Rp2.000.000. Tapi sebelum IPO go public mereka sederhanakan semuanya jadi Rp100 per lembar. Kenapa? Biar lebih rapi dan praktis. Jadi perubahan nilai nominal ini bukan hal aneh dan bisa dilakukan asal lewat RUPS.
⏩Sekarang soal right issue, yaitu hak memesan saham baru yang dikasih ke pemegang saham lama. Di sinilah muncul empat harga yang perlu kamu perhatikan.
⚡Pertama adalah harga pasar harian. Ini harga saham yang diperdagangkan setiap hari di bursa. Harga ini hidup, bisa naik turun tergantung selera pasar. Misalnya hari ini saham perusahaan ABCD ada di Rp1.000 per lembar.
⚡Lalu ada harga pelaksanaan right issue.
Ini harga yang ditentukan perusahaan buat menebus saham baru. Biasanya lebih rendah dari harga pasar, tujuannya biar pemegang saham lama tertarik ikut serta. Misalnya ABCD nawarin saham baru dengan harga pelaksanaan Rp500. Angka ini sudah ditentukan dan diumumkan lewat prospektus. Tapi hati-hati. Harga pelaksanaan ini bukan harga pasar, melainkan harga khusus buat right issue.
⚡Yang ketiga adalah nilai nominal. Ini tetap angka dasar yang digunakan buat pencatatan modal. Kalau kamu beli saham baru di harga right issue Rp500 dan nilai nominalnya Rp100, maka Rp100 dicatat sebagai modal disetor, dan Rp400 sisanya masuk ke agio saham alias tambahan modal dari selisih harga. Artinya, perusahaan bukan cuma dapat modal pokok tapi juga tambahan modal dari para investor.
⚡Setelah right issue dilaksanakan, akan terbentuk satu harga baru yang disebut harga teoritis ex rights.
Ini semacam harga campuran dari saham lama dan saham baru. Misalnya kamu punya 1 lembar saham lama seharga Rp1.000 dan dapat 1 lembar saham baru di harga Rp500, maka setelah ex rights harga saham bisa turun ke kisaran Rp750. Ini bukan berarti saham kamu nyungsep, tapi memang wajar karena terjadi dilusi. Saham baru masuk dan nilainya dirata-rata.
Jadi ketika saham melakukan right issue, maka akan melibatkan empat komponen harga.
1. Harga pasar harian,
2. Harga pelaksanaan,
3. Harga nominal.
4. Harga teoritis
Masing-masing punya fungsi dan konsekuensi yang beda.
⏩Nilai nominal itu pondasi hukum dan pencatatan modal.
⏩Harga pelaksanaan adalah harga diskon buat beli saham baru.
⏩Harga pasar adalah cerminan sentimen pasar saat itu.
⏩Harga teoritis adalah gabungan harga pelaksanaan dengan harga pasar.
Semuanya saling berkaitan. Buat investor, penting banget buat paham perbedaan keempatnya sebelum memutuskan ikut atau nggaknya right issue.
Karena kadang yang kelihatan murah belum tentu menguntungkan. Dan yang kelihatan diskon bisa jadi jebakan kalau nggak tahu konteksnya. Jadi jangan cuma lihat harga pelaksanaan rendah terus langsung beli. Lihat juga kondisi fundamental perusahaan, jumlah saham baru yang diterbitkan, dan potensi dilusi yang bisa menggerus nilai kepemilikanmu.
Kalau mau gampangnya sih cukup lihat 2 saja yaitu harga pasar dan harga pelaksanaan rights issue.
⏩Kalau harga pelaksanaan rights issue lebih rendah dari harga market = ikut aja RI nya
Contoh saham yang begini dulu adalah PANI dan BBRI. Mereka RI dengan harga pelaksanaan di bawah harga market sehingga memberikan kesempatan cuan buat investor nya. RI harga pelaksanaan 5000, saham digoreng ke 15.000. Cuan.
Misalnya harga closing market 100 rupiah, lalu rencana rights issue di harga 50 rupiah maka ini bisa buat spekulasi. Anggap aja ini lagi Average Down sambil bantu suntik dana ke perusahaan buat bayar gaji Direktur dan komisaris dan keluarganya yang kerja di perusahaan.
⏩Kalau harga pelaksanaan rights issue lebih tinggi dari harga market = ndak usah ikut RI nya.
Misalnya harga closing market 50 rupiah, lalu rencana rights issue di harga 100 rupiah maka ini ngapain ikutan. Skip aja. Ndak guna ini. Bandar cere bin dodol.
Ini bukan rekomendasi jual dan beli saham. Keputusan ada di tangan masing-masing investor.
Untuk diskusi lebih lanjut bisa lewat External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan mendaftarkan diri ke External Community menggunakan kode: A38138
Link Panduan https://stockbit.com/post/13223345
Kunjungi Insight Pintar Nyangkut di sini https://cutt.ly/ne0pqmLm
Sedangkan untuk rekomendasi belajar saham bisa cek di sini https://cutt.ly/Ve3nZHZf
https://cutt.ly/ge3LaGFx
Toko Kaos Pintar Nyangkut https://cutt.ly/XruoaWRW
Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU
1/10