Channel Telegram @MateriSID
Rebalancing indeks FTSE (Financial Times Stock Exchange) bisa menyebabkan asing keluar dari pasar Indonesia karena beberapa alasan utama, meskipun dampaknya tidak selalu negatif dan bisa bervariasi:
1. Penurunan Bobot (Weightage) Saham Indonesia:
* Setiap kali FTSE melakukan rebalancing, mereka meninjau dan menyesuaikan komposisi indeksnya berdasarkan kriteria tertentu (misalnya kapitalisasi pasar, likuiditas, batas kepemilikan asing/Foreign Ownership Limit - FOL).
* Jika saham-saham Indonesia memiliki penurunan bobot dalam indeks FTSE Global Equity Index Series (misalnya karena perubahan kapitalisasi pasar relatif dibandingkan dengan negara lain, atau adanya batasan FOL yang berubah), maka dana pasif (ETF, reksa dana indeks) yang melacak indeks FTSE akan terpaksa mengurangi eksposur mereka di saham-saham tersebut. Ini akan memicu penjualan oleh investor asing.
* Contoh kasus dari negara lain, seperti kasus Eternal (operator Zomato) di India, menunjukkan bahwa penurunan batas kepemilikan asing (FOL) dapat menyebabkan FTSE dan MSCI mengurangi bobot saham tersebut, memicu arus keluar pasif yang signifikan.
2. Delisting (Penghapusan) Saham Indonesia dari Indeks:
* Jika suatu saham tidak lagi memenuhi kriteria FTSE (misalnya kapitalisasi pasar terlalu kecil, likuiditas menurun drastis, atau perubahan kebijakan perusahaan), saham tersebut bisa dikeluarkan dari indeks.
* Ketika saham dihapus, dana pasif yang melacak indeks tersebut harus menjual kepemilikan mereka atas saham yang dihapus, yang tentu saja menyebabkan arus keluar dana asing.
3. Pergeseran Klasifikasi Negara:
* FTSE juga secara berkala meninjau klasifikasi pasar suatu negara (misalnya dari Emerging Market menjadi Frontier Market, atau bahkan Unclassified).
* Jika Indonesia diturunkan klasifikasinya (misalnya karena masalah likuiditas pasar, hambatan repatriasi dana, atau masalah regulasi), dana-dana yang hanya berinvestasi di "Emerging Market" atau kategori yang lebih tinggi akan terpaksa menjual aset mereka di Indonesia.
* Contohnya, Pakistan direklasifikasi dari Secondary Emerging ke Frontier Market pada September 2024 karena gagal memenuhi persyaratan jumlah sekuritas minimum, dan Nigeria direklasifikasi ke Unclassified pada September 2023 karena masalah repatriasi modal.
4. Profit Taking dan Sentimen Pasar:
* Terkadang, investor asing mungkin memanfaatkan momen rebalancing untuk melakukan profit taking (mengambil keuntungan) setelah periode kenaikan harga, terutama jika ada ketidakpastian seputar rebalancing atau prospek pasar ke depan.
* Sentimen pasar juga berperan. Jika ada kekhawatiran umum tentang kondisi ekonomi atau politik Indonesia, atau jika rebalancing diinterpretasikan secara negatif oleh pasar, hal itu bisa mempercepat aksi jual oleh investor asing.
Penting untuk dicatat:
* Tidak selalu negatif: Rebalancing FTSE juga bisa berdampak positif jika ada saham Indonesia yang baru masuk ke indeks atau mendapatkan bobot yang lebih tinggi. Contoh terbaru (Mei 2025) menunjukkan bahwa dua emiten Indonesia, AADI dan DAAZ, masuk ke FTSE Global Equity Index Series yang diharapkan memberikan sentimen positif dan potensi arus masuk.
* Pergerakan pasif: Arus keluar atau masuk yang terkait dengan rebalancing indeks cenderung bersifat "pasif" karena manajer dana indeks harus menyesuaikan portofolio mereka sesuai dengan komposisi indeks.
* Jangka pendek vs. jangka panjang: Dampak rebalancing umumnya bersifat jangka pendek, terutama di sekitar tanggal efektif perubahan indeks. Dalam jangka panjang, kinerja pasar akan lebih ditentukan oleh fundamental ekonomi dan kinerja perusahaan.
Singkatnya, arus keluar asing saat rebalancing FTSE terjadi ketika saham-saham Indonesia mengalami penurunan bobot atau dikeluarkan dari indeks, yang memaksa dana-dana pasif untuk mengurangi kepemilikan mereka sesuai dengan perubahan indeks.
Random Tag
$IHSG $BBRI $BBCA